Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Blok Hunian, HP dan Benda Tajam Disita

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu (15/10/2025) malam.

Razia ini dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, dan melibatkan personel Polres Banjar, TNI, Kanwil Ditjen Pas Kalsel, serta BNN Kota Banjarbaru.

Yugo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Kami berkomitmen mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah konkret untuk menegakkan integritas, memperkuat pengawasan, dan menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Legislator Dapil 3 Banjar Dorong Pemerataan Infrastruktur di Wilayah Terpencil

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Di antaranya,
Empat unit handphone Android, beberapa charger. Benda-benda tajam yang berpotensi membahayakan

Yugo menjelaskan, keberadaan benda tajam sangat berisiko karena dapat memicu insiden kekerasan maupun membahayakan keselamatan petugas dan warga binaan.

“Apa pun bentuknya, benda tajam adalah barang terlarang. Selain membahayakan, kami khawatir bisa digunakan untuk melukai orang lain atau bahkan upaya bunuh diri. Banyak mudaratnya,” tegasnya.

Untuk mencegah barang terlarang kembali masuk, Lapas Karang Intan berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami akan terus bersinergi dengan BNN, Polres, TNI, dan juga media. Dukungan informasi dari berbagai pihak penting agar pengawasan lebih maksimal,” kata Yugo.

Baca Juga :  BLT-DD Tahun 2026 Disalurkan, Warga Desa Awang Bangkal Barat Terima Rp300 Ribu per Bulan

Razia dilakukan di seluruh blok hunian, mulai dari Blok A hingga Blok L, termasuk satu kamar pengasingan.

Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan terkendali. Yugo memastikan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.

“Pengamanan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah peredaran handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkapnya.

Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya menjadi satuan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran, sejalan dengan semangat transformasi Pemasyarakatan yang digaungkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berita Terkait

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terbaru