Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kasus dugaan pencurian dalam keluarga terungkap di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama AI (36) diamankan polisi setelah diduga mengambil dua sepeda motor milik kakak tirinya.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Banjar yang membackup Unit Reskrim Polsek Martapura Kota, setelah keberadaannya terendus di kawasan Gang 9 November, Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.

Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Samiha Al Habsyi (45), pada 23 September 2026.

“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaannya di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah,” kata Alfian, Selasa (29/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, di rumah korban di Jalan Menteri Empat, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang berada di luar kota.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Ketika kembali, korban mengetahui dua sepeda motor yang sebelumnya disimpan di bagian dapur rumah telah hilang.

Kedua kendaraan tersebut yakni satu unit Honda Scoopy warna hitam tahun 2026, lengkap dengan BPKB, STNK dan kunci kontak, serta satu unit Honda Stello warna hijau tahun 2026, lengkap dengan STNK dan kunci kontak.

Polisi menduga kedua kendaraan tersebut diambil tanpa sepengetahuan korban oleh AI, yang diketahui merupakan adik tiri korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp59 juta.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp59 juta akibat hilangnya dua sepeda motor tersebut,” ujar Alfian.

Diburu hingga Banjarmasin

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku sekaligus mencari kendaraan yang dilaporkan hilang.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan AI di kawasan Gang 9 November, Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.

Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, tim gabungan bergerak menuju lokasi.

Baca Juga :  Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak

Tim tersebut terdiri dari Resmob Polda Kalimantan Selatan, Macan Resta, Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Martapura Kota.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya.

“Setelah pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” jelas Alfian.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Scoopy warna hitam tahun 2026, berikut BPKB asli, STNK asli dan kunci kontak.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Martapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk dugaan bahwa aksi pencurian terjadi lebih dari satu kali.

Pelaku kini diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pencurian dalam keluarga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 huruf F juncto Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi
Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi
Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak
Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta
Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WITA

Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WITA

Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WITA

Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA