Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan kepada sejumlah warga.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan.
Pembakal Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, mengatakan penyaluran BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah desa kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap bantuan BLT-DD ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga,” kata Pajrul Ripani.
Menurut Pajrul, pemerintah desa berupaya memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak menganggap bantuan tersebut sebagai pendapatan tetap.
“Bantuan ini memang tidak besar, tetapi mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Kami berharap penerima dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan,” ujarnya.
Pajrul menjelaskan, penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus melakukan pendataan dan evaluasi terhadap penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dari pemerintah desa akan terus berupaya agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tuturnya.
Penyaluran BLT-DD tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Awang Bangkal Barat sekaligus membantu menjaga daya beli warga di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.






