Martapura, matarakyat.co.id – Sebuah toko Alfamart di Jalan A Yani Kilometer 12,9, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terbakar pada Selasa (29/9/2026) malam.
Kebakaran tersebut diduga dipicu aksi sengaja seorang pria yang sebelumnya terlibat keributan dengan petugas toko. Pelaku bahkan disebut sempat mengancam akan membakar minimarket sebelum menyalakan api.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 20.40 WITA ketika pelaku datang berbelanja ke Alfamart.
Menurut Alfian, saat berada di dalam toko, perilaku pelaku dinilai tidak seperti biasanya. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas toko, pelaku kemudian marah-marah.
“Pelaku kemudian mengambil korek api dari dalam tas selempangnya, lalu mengambil Baygon semprot dan mengatakan, ‘Kubakar toko ini’,” kata AKP Alfian Noor dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Pelaku kemudian menyalakan korek api hingga api menyambar rak yang berisi popok bayi. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian lain toko.
Petugas toko sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak berhasil sehingga mereka meminta bantuan kepada pimpinan toko dan warga sekitar.
Pelaku Ditemukan di Kamar Mandi
Situasi semakin sulit ketika api membakar bagian dalam bangunan. Para saksi disebut tidak melihat pelaku keluar dari toko saat kebakaran berlangsung.
“Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku ditemukan berada di kamar mandi toko,” ujar Alfian.
Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian dan jenazah untuk memastikan identitas serta kondisi korban.
Dari hasil pencarian data menggunakan perangkat identifikasi kepolisian, pria tersebut diketahui berinisial SI berusia 31 tahun, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Polisi juga menemukan sejumlah barang pada korban yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Bangunan Alfamart yang terbakar memiliki ukuran sekitar 30 meter x 10 meter dan terdiri dari dua lantai. Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Petugas Polsek Gambut bersama Polres Banjar langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami telah melakukan pengamanan TKP dan berkoordinasi dengan Inafis Polres Banjar,” kata Alfian.
Polisi juga merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut melalui Laboratorium Forensik (Labfor) untuk membantu mengungkap secara lebih jelas penyebab kebakaran serta rangkaian kejadian yang menyebabkan pelaku meninggal dunia.






