Dugaan Penyelewengan Dana PKS, Kejati Kalsel Lakukan Penggeledahan di BKSDA

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (18/12/2025).

Terpantau, sebanyak tiga box container yang diangkut dan dibawa oleh Kejati Kalsel.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Yuni Priyono, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang menjadi mitra BKSDA Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Ruang Sidang, Ibu dan Anak Berpelukan pada Perkara PT KCE

“Tim penyidik melaksanakan tindakan penggeledahan guna kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana kerja sama,” ujar Yuni Priyono.

Penggeledahan berlangsung di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Kota Banjarbaru.

Menurut Yuni, koordinasi tersebut merupakan bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas dalam penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian tindakan penyidikan dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lainnya, termasuk data elektronik, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan konstruksi hukum dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Ali Syahbana: Sudah Saatnya Pemuda Banjar Bangkit dan Berjuang

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Bahwa setiap bentuk kerja sama antara institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Berita Terbaru