Terseret Kasus Dana Desa, Mantan Kades Garis Hanyar Resmi Diserahkan ke Kejari Banjar

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Satuan Tipidkor Satreskrim Polres Banjar menyerahkan mantan Kepala Desa Garis Hanyar, Irhan, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Terkait dugaan penyelewengan dana desa yang ditaksir mencapai Rp 600 juta. Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Rabu (26/11/2025).

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat sejak 2022 mengenai sejumlah penggunaan anggaran desa yang dianggap janggal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu penyimpangan terbesar berkaitan dengan anggaran pengadaan ambulans sekitar Rp 250 juta yang sudah dicairkan, namun kendaraan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

Temuan lainnya menyasar anggaran ketahanan pangan sekitar Rp 130 juta yang diklaim digunakan untuk kegiatan peternakan.

Baca Juga :  Program KURMA MANIS Terancam Mandek di 2026, DPRD Banjar Soroti Regulasi Penyertaan Modal

Namun tidak ditemukan adanya hewan ternak sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.

Program keramba melalui BUMDes juga ikut menjadi perhatian dengan potensi kerugian sekitar Rp 14 juta.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar, Ipda Andika, menjelaskan bahwa penyidik memutuskan melimpahkan tersangka setelah memastikan adanya dugaan kuat penyalahgunaan dana desa.

“Pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dilakukan setelah rangkaian penyidikan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Garis Hanyar,” kata Ipda Andika.

Ia menambahkan, salah satu praktik yang terungkap dari penyidikan adalah penyimpanan dana desa oleh tersangka di kediamannya.

“Lebih dari Rp 200 juta uang desa disimpan di rumah pribadi dan kemudian dilaporkan hilang. Secara aturan, itu tidak diperbolehkan. Dana desa tidak boleh disimpan secara pribadi, dan batas maksimal kas desa hanya Rp 5 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari Solo hingga Polda Kalsel, Ini Rekam Jejak AKBP Fadli yang Kini Pimpin Polres Banjar

Kasus hilangnya uang desa tersebut sebelumnya sempat dilaporkan oleh kepala desa yang menggantikan Irhan.

Namun dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan bukti bahwa uang tersebut benar-benar hilang sebagaimana dilaporkan.

Secara keseluruhan, estimasi kerugian negara dari berbagai dugaan penyimpangan ini mencapai ratusan juta rupiah. Kepolisian menegaskan seluruh temuan akan diperdalam dan dibuktikan di meja persidangan.

Irhan kini resmi berstatus tersangka atas penyalahgunaan dana desa selama masa kepemimpinannya.

Berita Terkait

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar
Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku
URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Selasa, 1 September 2026 - 21:22 WITA

Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:34 WITA

URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Berita Terbaru

Polres Banjarbaru

Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WITA