DPRD Banjar Soroti Kasus Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial, Minta Penguatan Literasi Digital

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dugaan kasus seorang anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, yang terpapar paham radikalisme melalui media sosial mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M. Ali Syahbana.

Politisi Partai Gerindra itu menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan menjadi peringatan bahwa daerah menghadapi tantangan besar di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Ali Syahbana, fenomena tersebut merupakan dampak dari adaptation gap, yakni ketimpangan antara masifnya penetrasi teknologi digital dengan kesiapan sistem perlindungan sosial di daerah.

“Kasus ini harus dipandang sebagai dampak dari adaptation gap. Fenomena ini adalah ancaman eksternal yang mengeksploitasi ruang privat digital atau closed-loop communication yang menjadi titik buta pengawasan publik secara konvensional,” ujar M. Ali Syahbana.

Ia menegaskan, penanganan kasus serupa tidak cukup hanya mengandalkan proses penegakan hukum, tetapi harus dibarengi langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Banjar Belajar dari Palangka Raya: Membangun Masa Depan Anak Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Menurutnya, langkah Polda Kalimantan Selatan yang menangani proses hukum serta pendampingan psikologis yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar sudah berada pada jalur yang tepat sesuai prinsip perlindungan anak.

“Namun untuk jangka panjang, solusinya adalah penguatan ekosistem kebijakan daerah, termasuk integrasi literasi informasi kritis dalam sistem pendidikan lokal serta pembangunan sistem peringatan dini di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Kasus tersebut sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinsos P3AP2KB, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat itu terungkap seorang anak berusia 14 tahun diduga menjadi korban paparan paham radikal melalui media sosial dan saat ini tengah menjalani penanganan oleh Polda Kalimantan Selatan.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar menjelaskan korban telah mendapatkan pendampingan intensif melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca Juga :  Donor Darah PMI Tanah Bumbu Menyemarakkan HUT ke-79 dan Hari Perhubungan Nasional

Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, bantuan hukum, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, komunikasi korban dengan grup WhatsApp yang diduga menjadi media penyebaran paham radikal telah diputus. Kondisi psikologis korban juga disebut mulai menunjukkan perkembangan yang positif.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa penyebaran paham radikalisme kini semakin mudah menyasar anak-anak melalui ruang digital.

DPRD Kabupaten Banjar pun mendorong penguatan literasi digital, peningkatan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum guna mencegah kasus serupa terulang.

Dalam RDP yang sama, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar juga menyoroti keterbatasan armada operasional milik Dinsos P3AP2KB yang dinilai masih belum memadai untuk mendukung pelayanan sosial, perlindungan anak, serta penanganan kebencanaan di wilayah Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA