Batulicin, matarakyat.co.id – DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, terus mendorong pihak penegak hukum atau kepolisian setempat untuk lebih tegas dalam melakukan pengawalan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
“DPRD dan Kepolisian memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam mengawal distribusi BBM subsidi,” kata Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Adma Maulani, di Batulicin, Minggu (21/6/2026).
Ia mengatakan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan legislatif, menyerap aspirasi, dan merumuskan regulasi, sementara Kepolisian bertugas melakukan penegakan hukum secara langsung terhadap penyalahgunaan dan penindakan para pelaku di lapangan.
Kapolsek Batulicin Ipda Agus Setiawan, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi salah satu perhatian utama pihak kepolisian. Kami berpedoman pada rekomendasi hasil RDP sebelumnya antara DPRD, pengelola SPBU, dan pihak terkait,” kata Agus.
Ia menerangkan, salah satu poin yang terus diawasi adalah penerapan pembatasan pengisian solar subsidi maksimal 75 liter untuk setiap armada truk melalui sistem barcode.
Menurutnya, keluhan yang disampaikan kelompok nelayan mengenai kesulitan memperoleh solar subsidi baru pertama kali diterimanya secara langsung dalam forum tersebut.
“Tidak pernah saya dengar untuk keluhan dari nelayan, baru hari ini,” terangnya.
Ia menegaskan, apabila persoalan administrasi yang menjadi kendala nelayan disampaikan lebih awal, pihak kepolisian siap memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar hak nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
Selain itu, Ipda Agus memaparkan hasil pemantauan dan pemetaan berkala yang dilakukan jajarannya di area antrean SPBU Batulicin. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, truk-truk yang melakukan pengisian solar subsidi masih berada dalam batas ketentuan yang berlaku.
“Truk yang melakukan pengisian ini memang semuanya sesuai dengan aturannya,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanah Bumbu guna menindaklanjuti informasi terkait dugaan penimbunan solar subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ipda Agus juga mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada manajemen SPBU agar memperketat sistem pengamanan internal serta meningkatkan penataan antrean kendaraan melalui koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas.
“Saya berharap dari SPBU sendiri terkait dengan pengamanan di lingkup internal diperketat,” katanya.
Agus juga mengajak masyarakat, termasuk para nelayan, untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi maupun indikasi tindak pidana lainnya.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi dapat berjalan transparan, tertib, dan benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak menerima,” tegas Agus.






