Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp935,6 juta.

Seorang karyawan swasta berinisial MF (29) diamankan setelah diduga menggelapkan dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan, kemudian menghabiskannya untuk bermain judi online.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfiannor mengatakan, tersangka diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari pihak perusahaan.

“Benar, Satreskrim Polres Banjar telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar AKP Alfiannor, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  500 Bendera Merah Putih Dibagikan di Martapura, Polres Banjar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kantor PT Bina Karya Selaras, Jalan Ahmad Yani Km 8,7, Desa Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan penggelapan mulai terungkap saat bagian keuangan perusahaan menemukan adanya kekurangan dana.

Setelah dilakukan penelusuran, dana perusahaan diketahui beberapa kali ditransfer ke rekening milik anak perusahaan, PT Boga Kuliner Sedap, dengan total mencapai Rp935.600.000.

Selanjutnya, dana tersebut diduga kembali dipindahkan secara bertahap ke rekening pribadi tersangka melalui sejumlah transaksi yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga akhir Januari 2026.

Ia menjelaskan, dana yang dipindahkan itu merupakan anggaran perusahaan yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan THR para karyawan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji dan THR karyawan justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka melalui beberapa kali transaksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Banjar dan Polres Gelar Pasar Murah Ramadan di Gambut

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penggelapan tersebut diketahui telah digunakan tersangka untuk bermain judi online.

“Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk aktivitas judi online,” tegasnya.

Akibat perbuatan itu, PT Bina Karya Selaras mengalami kerugian sekitar Rp935,6 juta.

Pihak perusahaan kemudian memberikan surat kuasa khusus kepada pelapor, Lionita Rosi Febriyanti, untuk melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Banjar pada 7 Mei 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian tersangka.

“Tim Resmob kemudian mendatangi rumah tersangka di kawasan Komplek Abdi Persada Jaya, Jalan P. Hidayatullah, Banjarmasin, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba saat Ops Antik Intan 2026, 54 Orang Ditangkap
Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel
Pelaku Pembacokan di Sungai Pinang Diduga Positif Narkoba, Polisi Dalami Motif

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:57 WITA

Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba saat Ops Antik Intan 2026, 54 Orang Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WITA

Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Berita Terbaru