Martapura, matarakyat.co.id – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Banjar, Jumat (28/8/2026) pagi.
Kondisi udara yang terlihat semakin pekat memunculkan kekhawatiran baru, terutama terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak yang tetap harus berangkat ke sekolah.
Di tengah kondisi tersebut, pertanyaan terhadap respons Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mengemuka.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kursani, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar tidak bersikap pasif menghadapi memburuknya kondisi kabut asap.
Menurut Kursani, persoalannya bukan sekadar apakah kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung atau tidak.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan anak-anak dan tenaga pendidik tidak dipaksa beraktivitas di tengah kondisi udara yang berpotensi membahayakan.
“Kemarin sudah saya sampaikan, kabut asap semakin parah, dan hari ini ternyata lebih parah lagi. Harusnya sekolah bisa diundur jam masuknya atau diliburkan saja karena ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tenaga pengajar,” ujar Kursani.
Ia mengaku prihatin melihat pelajar tetap berangkat sekolah ketika kabut asap menyelimuti lingkungan. Kondisi tersebut dinilainya menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu segera mengambil keputusan yang jelas, bukan menunggu situasi semakin buruk.
“Saya pagi ini sungguh miris melihat anak-anak turun sekolah. Bahkan ada yang tidak memakai masker. Tentu saja ini berbahaya bagi kesehatan mereka,” katanya.
Kursani menilai, kebijakan terkait aktivitas sekolah semestinya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Ketika kondisi lingkungan sudah mengkhawatirkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dinilai harus hadir dengan keputusan yang terukur.
Ia pun mempertanyakan sampai kapan kebijakan harus menunggu adanya permintaan dari sekolah.
“Saya minta Pemkab Banjar, tentunya melalui Kadisdik Banjar, mengambil langkah-langkah tegas terkait ini. Jangan menunggu sekolah yang meminta. Akan lebih baik apabila dari dinas langsung memberikan ketegasan, apakah diliburkan atau jam masuk sekolah diundur,” tegasnya.
Bagi Kursani, keterlambatan mengambil keputusan dapat membuat sekolah, guru, orang tua dan siswa berada dalam situasi serba tidak pasti. Padahal, ketika kondisi udara memburuk, prinsip kehati-hatian semestinya menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan.
“Sekali lagi, perlu ketegasan kepala dinas. Jangan sampai kita baru mengambil tindakan setelah ada anak yang kesehatannya terganggu. Pencegahan tentu jauh lebih baik,” tambah politisi PAN tersebut.
Desakan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dampaknya telah menyentuh aktivitas masyarakat, termasuk dunia pendidikan.
Karena itu, Kursani mendorong Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau kondisi lingkungan dan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan kegiatan belajar mengajar.
Di sisi lain, orang tua juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Jika anak memang harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di tengah kabut asap dinilai perlu menjadi perhatian.
Kini, keputusan ada di tangan Pemerintah Kabupaten Banjar. Ketika kabut asap semakin pekat dan anak-anak tetap berada di jalan menuju sekolah.






