Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang remaja putri yang sempat dilaporkan keluarganya sejak Februari 2026.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di sebuah rumah kontrakan di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, bersama seorang pria berusia sekitar 30 tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra, melalui Kanit PPA Polres Banjar, Ipda Ramdhani Angga Satyanagara,

mengatakan laporan orang hilang diterima polisi pada 2 Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir enam bulan, tim Resmob Polres Banjar berhasil menemukan keberadaan korban beserta pelaku pada 28 Juli 2026.

“Awalnya orang tua korban melapor pada 2 Februari 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 28 Juli kami berhasil menemukan korban sekaligus pelakunya,” ujar Angga saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Keduanya sempat berada di wilayah Kertak Hanyar sebelum akhirnya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Pelaihari selama sekitar empat hingga lima bulan.

Baca Juga :  Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air

Menurutnya, dari keterangan korban diketahui bahwa remaja tersebut meninggalkan rumah karena merasa kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Keinginan untuk pergi dari rumah kemudian disambut oleh pelaku yang mengajaknya kabur.

“Dari keterangan korban, memang ada keinginan untuk keluar dari rumah. Pelaku kemudian mengajak korban pergi sehingga keduanya sama-sama mau meninggalkan rumah,” katanya.

Ia mengungkapkan, korban dan pelaku awalnya saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya menjalin komunikasi yang semakin intens.

Bahkan, kata Angga keduanya mengaku telah melangsungkan pernikahan siri.

“Dari pengakuan korban maupun pelaku, mereka sudah melaksanakan nikah siri,” ungkapnya.

Proses pencarian korban, lanjut Angga, tidak berjalan mudah karena minimnya informasi mengenai keberadaan keduanya. Selain itu, penyidik juga tidak memiliki akses komunikasi dengan korban maupun pelaku.

Baca Juga :  Mengenal AKBP Boni Ariefianto, Sosok di Balik Kepemimpinan Baru Polres Banjar

“Selama penyelidikan tentu kami mengalami kesulitan karena tidak ada kontak dengan keduanya dan informasi yang kami peroleh sangat minim. Namun Unit Resmob Polres Banjar terus melakukan pendalaman hingga akhirnya lokasi mereka berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat diamankan di rumah kontrakannya di Pelaihari, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ditangkap pelaku kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres Banjar,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya. Polisi memastikan pelaku bukan seorang residivis.

Angga menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, inisiatif untuk melarikan diri berawal dari permintaan korban yang ingin meninggalkan rumah. Pelaku kemudian menyetujui ajakan tersebut hingga keduanya pergi bersama.

Meski demikian, penyidik tetap memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Pria di Martapura Diamankan Resmob Polres Banjar
Jembatan Merah Putih Rampung Dibangun, Akses Warga Desa Sungai Tuan Ilir Diharapkan Makin Mudah
Kapolres Banjar Pimpin Penggerebekan, Ratusan Liter Miras Oplosan Disita
Lewat Subuh Keliling, AKBP Boni Ariefianto Bangun Komunikasi dengan Jamaah
Sambut Ribuan Jemaah 5 Rajab, Polres Banjar Benahi Kebersihan Kawasan PPS
Rp30 Juta Melayang, Dugaan Penipuan Berkedok Verifikasi Dewan Pers Diselidiki Polres Banjar
Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Intan 2026 Bidik Perubahan Perilaku Pengendara di Banjar
Mengenal AKBP Boni Ariefianto, Sosok di Balik Kepemimpinan Baru Polres Banjar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:09 WITA

Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Pria di Martapura Diamankan Resmob Polres Banjar

Rabu, 4 November 2026 - 18:56 WITA

Jembatan Merah Putih Rampung Dibangun, Akses Warga Desa Sungai Tuan Ilir Diharapkan Makin Mudah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Kapolres Banjar Pimpin Penggerebekan, Ratusan Liter Miras Oplosan Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:15 WITA

Lewat Subuh Keliling, AKBP Boni Ariefianto Bangun Komunikasi dengan Jamaah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:16 WITA

Sambut Ribuan Jemaah 5 Rajab, Polres Banjar Benahi Kebersihan Kawasan PPS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Rp30 Juta Melayang, Dugaan Penipuan Berkedok Verifikasi Dewan Pers Diselidiki Polres Banjar

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Intan 2026 Bidik Perubahan Perilaku Pengendara di Banjar

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WITA

Mengenal AKBP Boni Ariefianto, Sosok di Balik Kepemimpinan Baru Polres Banjar

Berita Terbaru

Papua

Dari Lapas Ada Pesan Buat Kita: JANGAN LUPA BAHAGIA

Jumat, 6 Nov 2026 - 09:08 WITA