Martapura, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan 11 kasus berbeda yang terjadi sepanjang Mei 2026. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 202,2 gram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mapolres Banjar, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dan disaksikan oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri Martapura serta sejumlah pejabat Polres Banjar.
Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara narkotika yang telah ditangani Satresnarkoba Polres Banjar dan jajaran polsek.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 11 laporan polisi dengan total berat yang dimusnahkan sebanyak 202,2 gram,” ujar Alfian Noor, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Banjar bersama Polsek Aranio, Polsek Astambul dan Polsek Kertak Hanyar.
Menurut Alfian, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai pemilik barang bukti.
“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang telah dicampur air sabun, kemudian diblender hingga larut dan selanjutnya dibuang ke dalam lubang kloset,” jelasnya.
Dari 11 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, kasus dengan barang bukti terbesar melibatkan tersangka Zainal Akli dengan barang bukti sabu seberat 61,89 gram.
Selain itu, terdapat pula perkara dengan tersangka Siet yang menyita sabu seberat 48 gram.
AKP Alfian Noor menegaskan, Polres Banjar akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Muhammad Zulkifli, perwakilan Kejaksaan Negeri Martapura Janoval Putra Madani dan Riskia Nova Sari, Kasi Humas AKP Alfian Noor, serta sejumlah pejabat dan personel Polres Banjar lainnya.






