Martapura,matarakyat.co.id – Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Banjar kembali menuai sorotan.
Persoalan ini dinilai tidak sekadar administratif, tetapi berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan di sekolah.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar sekaligus pemerhati pendidikan, Ali Syahbana, menilai ketidakpastian pembayaran gaji dapat berdampak langsung pada kinerja tenaga pendidik.
Ia menyebut, kondisi tersebut berisiko mengganggu konsentrasi dan profesionalitas guru dalam menjalankan tugas mengajar.
Menurutnya, sulit mendorong peningkatan mutu pendidikan jika para guru masih dibebani persoalan kebutuhan hidup akibat keterlambatan gaji.
“Masalah ini bukan hanya soal teknis keterlambatan, tetapi menyangkut sistem pembiayaan yang belum kuat. Selama masih bergantung pada sumber anggaran yang tidak pasti, persoalan seperti ini akan terus berulang,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ali juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan realitas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Ia mendorong pemerintah daerah segera membenahi struktur pembiayaan agar lebih jelas dan berkelanjutan.
Menurutnya, jaminan ketersediaan anggaran yang stabil menjadi kunci agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi tepat waktu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Trisnohadi Harimurti, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya melalui pergeseran anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Ia memastikan gaji untuk Januari dan Februari 2026 telah dibayarkan seluruhnya.
Namun, untuk bulan berikutnya masih dalam proses, terutama yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS).
Trisnohadi menyebut, kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka peluang penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu tahun ini.
Meski demikian, realisasinya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Untuk yang bersumber dari APBD sudah dibayarkan. Sedangkan dari dana BOS masih dalam tahap pengajuan dan menunggu persetujuan,” jelasnya.
Dari total 177 PPPK paruh waktu, pembayaran gaji Januari dan Februari telah tuntas.
Namun, untuk Maret dan April, masih ada 54 tenaga yang belum menerima gaji karena proses administrasi penggunaan dana BOS masih berlangsung.






