DPRD Banjar Bahas Raperda Adat dan Kependudukan, Fraksi-Fraksi Kompak Dukung

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (31/7/2025) pagi.

Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan lainnya.

Hadir pula Plh Sekretaris Daerah Banjar Ikhwansyah dan sejumlah perwakilan eksekutif.

Dua Raperda yang dibahas mencakup:

1. Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas inisiatif kedua Raperda tersebut. Dalam pandangannya, keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Banjar perlu dijamin dan dilindungi secara hukum agar eksistensi dan budaya lokal tetap lestari.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Penghargaan pada Penutupan Inhouse Training Pemadam I Angkatan VI di Kalsel

“Perda ini diharapkan mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap keberadaan serta hak-hak masyarakat adat. Pemerintah pusat pun telah memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur urusan masyarakat adat,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.

Terkait Raperda Administrasi Kependudukan, Fraksi Golkar menilai pentingnya pembaruan regulasi guna meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, gratis, dan nondiskriminatif.

Hal itu termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penghapusan denda keterlambatan.

Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi Gerindra. Mereka menekankan pentingnya pengakuan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat sebagai bagian dari pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi pentingnya dasar hukum yang kuat, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk Raperda Administrasi Kependudukan, mereka berharap penerapannya dapat mendukung pelayanan yang profesional, tertib, inklusif, dan berbasis data yang akurat.

Rapat Paripurna ini merupakan tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru