Martapura, matarakyat.co.id – Keputusan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat pembahasan persoalan PT Merge Mining Industri (MMI) secara tertutup menuai perhatian sejumlah pihak.
Terutama karena awak media diminta meninggalkan ruangan saat pembahasan inti berlangsung, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Banjar, Camat Sungai Pinang, Pembakal Rantau Bakula, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Sebelum rapat dimulai, wartawan sempat diperkenankan masuk ke ruang pertemuan.
Namun, ketika pembahasan memasuki agenda utama, seluruh awak media diminta keluar dari ruangan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menegaskan bahwa rapat tersebut bukanlah agenda rahasia.
Menurutnya, pembatasan akses dilakukan agar proses diskusi dapat berjalan lebih terbuka dan leluasa.
“Pada dasarnya rapat ini terbuka. Namun saat pembahasan berlangsung ada hal-hal yang perlu didiskusikan secara lebih bebas sehingga media kami minta menunggu di luar terlebih dahulu,” ujar Abdul Razak usai rapat.
Ia juga membantah adanya kepentingan tertentu yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Menurutnya, fokus utama DPRD adalah mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi di Kabupaten Banjar.
“Tidak ada kepentingan lain. Yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaat dan perusahaan juga dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Abdul Razak menjelaskan, pembahasan terkait PT MMI dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
DPRD, kata dia, berupaya memfasilitasi komunikasi antara seluruh pihak agar ditemukan penyelesaian yang adil dan tidak merugikan siapa pun.
Komisi III DPRD Banjar menilai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan perlu ditangani secara hati-hati.
Karena itu, seluruh masukan dari pemerintah daerah, aparat wilayah, hingga masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan final yang diumumkan kepada publik.
Namun DPRD memastikan hasil pembahasan akan diarahkan pada penyelesaian yang mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di daerah.






