Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id — Misteri kematian ZA (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), akhirnya terkuak.

Kepolisian memastikan pelaku pembunuhan adalah MS (20), seorang anggota Polri yang diketahui memiliki hubungan pertemanan dekat dengan korban.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan kronologi kasus tersebut dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Adam menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (23/12/2025), saat korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Simpang Empat Mali-Mali.

MS datang menggunakan mobil, sementara ZA mengendarai sepeda motor.

“Keduanya sempat singgah di salah satu pusat perbelanjaan di Mali-Mali. Sepeda motor korban diparkir di sana, kemudian korban ikut bersama tersangka menggunakan mobil,” ujar Adam.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju kawasan Bukit Batu.

Menjelang malam, sekitar pukul 23.00 WITA, keduanya kembali bergerak menuju Landasan Ulin, Banjarbaru, tepatnya ke rumah kakak tersangka.

Baca Juga :  Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

“Tersangka sempat menerima banyak panggilan dari calon istrinya. Ia singgah sebentar di rumah kakaknya untuk melakukan panggilan video sebelum kembali pergi bersama korban,” jelasnya.

Dalam perjalanan berikutnya, tepat di depan SPBU Gambut, Jalan Ahmad Yani KM 15, tersangka dan korban melakukan hubungan intim di dalam mobil.

“Berdasarkan keterangan tersangka, hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka,” tegas Adam.

Namun, setelah kejadian itu, situasi berubah menjadi cekcok.

Tersangka mengaku panik dan takut hubungan tersebut diketahui calon istrinya, terlebih korban dan calon istri tersangka diketahui saling mengenal dekat.

“Diketahui, tersangka dijadwalkan menikah pada 26 Januari 2026,” tambah Adam.

Pertengkaran tersebut berujung tragedi. Dalam kondisi emosi tak terkendali, tersangka mencekik korban hingga tewas di dalam mobil.

Baca Juga :  Wanita Paruh Baya Coba Selundupkan Sabu; Kalapas Kotabaru Tegaskan Tidak Akan Mentolerir

Setelah menyadari korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke kawasan sekitar Kampus STIHSA Banjarmasin dengan maksud membuangnya ke bawah jembatan.

“Di area parkiran STIHSA, tersangka menurunkan jasad korban seorang diri. Ia kemudian melihat gorong-gorong yang terbuka dan memasukkan jasad korban ke dalam saluran tersebut,” ungkap Adam.

Tak berhenti di situ, tersangka juga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk perhiasan emas dan telepon genggam.

Jasad ZA ditemukan pada Rabu (24/12/2025) pagi oleh petugas Dinas PUPR yang tengah membersihkan saluran air.

Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kombes Pol Adam Erwindi.

Berita Terkait

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya
Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri
Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat
Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 16 Maret 2026 - 16:55 WITA

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WITA

Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terbaru