Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri Banjar memusnahkan barang bukti dari 106 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman kantor Kejari Banjar, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kejari Banjar, Krisdianto, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara selama periode November 2025 hingga April 2026.

Ia menyebutkan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 105 perkara merupakan tindak pidana umum dan satu perkara lainnya masuk kategori tindak pidana khusus.

“Perkara yang dimusnahkan terdiri dari 73 kasus narkotika dan psikotropika, 30 perkara tindak pidana umum dan kamtibmas, dua perkara orang dan harta benda, serta satu perkara tindak pidana khusus,” ujar Krisdianto.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Juwita: 11 Saksi Diperiksa, Puluhan Barang Bukti Disita

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Krisdianto menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

“Barang bukti yang sudah inkracht wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan memiliki kepastian hukum. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti masih tingginya kasus narkotika yang mendominasi perkara selama periode tersebut. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menekan peredaran gelap narkoba.

“Kami melihat perkara narkotika masih mendominasi. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan menyesuaikan jenis barang bukti.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banjar bersama pejabat struktural dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, BNN Banjarbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Bea Cukai Banjarmasin, serta Kepolisian Kehutanan Banjarmasin.

Sumber Berita : Rls

Berita Terkait

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA