Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri Banjar memusnahkan barang bukti dari 106 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman kantor Kejari Banjar, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kejari Banjar, Krisdianto, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara selama periode November 2025 hingga April 2026.

Ia menyebutkan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 105 perkara merupakan tindak pidana umum dan satu perkara lainnya masuk kategori tindak pidana khusus.

“Perkara yang dimusnahkan terdiri dari 73 kasus narkotika dan psikotropika, 30 perkara tindak pidana umum dan kamtibmas, dua perkara orang dan harta benda, serta satu perkara tindak pidana khusus,” ujar Krisdianto.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk di Lokasi Berbeda

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Krisdianto menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

“Barang bukti yang sudah inkracht wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan memiliki kepastian hukum. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti masih tingginya kasus narkotika yang mendominasi perkara selama periode tersebut. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menekan peredaran gelap narkoba.

“Kami melihat perkara narkotika masih mendominasi. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan menyesuaikan jenis barang bukti.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banjar bersama pejabat struktural dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, BNN Banjarbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Bea Cukai Banjarmasin, serta Kepolisian Kehutanan Banjarmasin.

Sumber Berita : Rls

Berita Terkait

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar
Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku
URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Selasa, 1 September 2026 - 21:22 WITA

Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:34 WITA

URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Berita Terbaru