Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba saat Ops Antik Intan 2026, 54 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengungkap 46 kasus tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang digelar sejak 12 hingga 25 Mei 2026, dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 54 tersangka.

Kapolres Banjar mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan terdiri dari 50 laki-laki dan 4 perempuan.

“Total ada 46 kasus yang berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang,” kata Kapolres dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Dari total pengungkapan itu, sebanyak 5 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 49 lainnya merupakan non target operasi (non TO).

Baca Juga :  Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu seberat 86,62 gram, 26 butir ekstasi, dan 368 butir psikotropika.

Fadli menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp 155,9 juta dengan asumsi harga Rp 1,8 juta per gram.

“Jika diasumsikan satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 692 jiwa,” ujarnya.

Selain itu, polisi turut menyita 26 butir ekstasi dengan estimasi nilai Rp 20,8 juta. Sementara barang bukti psikotropika sebanyak 368 butir diperkirakan bernilai Rp 9,2 juta.

Baca Juga :  Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat

Menurut Fadli, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap para tersangka minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Disisi lain, Kapolres Banjar memberikan apresiasi kepada jajaran Kapolsek atas keberhasilan pengungkapan kasus terbanyak dalam Operasi Antik 2026.

Polres Banjar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terbaru