Remaja Asal Bogor Peras Anak di Bawah Umur dengan Modus Joki Akun Mobile Legends

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Seorang remaja berinisial GCB (20), asal Bogor, ditangkap setelah diduga memeras seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Pelaku menggunakan modus joki akun game Mobile Legends untuk mendapatkan akses ke perangkat korban, lalu mengancam akan mereset ponsel korban jika tidak mengirimkan foto asusila.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttakin, dalam konferensi pers pada Selasa (15/4/2025) di Mako Ditreskrimsus Polda Kalsel, menjelaskan kronologi kejadian.

Menurutnya, pelaku awalnya berkomunikasi intens dengan korban dan menawarkan jasa menaikkan peringkat akun Mobile Legends korban.

“Setelah mendapatkan akun Google dan kata sandi korban, pelaku berhasil mengakses akun game dan perangkat ponsel korban. Pelaku kemudian mengancam akan mereset perangkat tersebut apabila korban tidak mengirimkan foto yang memperlihatkan bagian tubuh sensitif,” ujar AKBP Riza Muttakin.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam

Setelah menerima foto yang memperlihatkan bagian dada korban, pelaku kembali mengancam dan mengajak korban melakukan video call sex (VCS), namun ajakan tersebut ditolak korban.

“Pada tanggal 2 Januari 2025, pelaku menyebarkan foto tersebut di media sosial dengan dalih menjual akun Mobile Legends milik korban lengkap dengan ‘bonus’ foto asusila korban,” ungkap Riza.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1), serta Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel: Hari Kesadaran Nasional Jadi Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Pelaku juga dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengancaman dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta.

“Atas kejadian ini, korban mengalami ketakutan dan trauma, terutama setelah mengetahui bahwa foto-foto dirinya telah disebarluaskan dan diperjualbelikan di media sosial Facebook,” tutup AKBP Riza.

Berita Terkait

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara
Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah
Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi
Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80
Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WITA

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:50 WITA

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:51 WITA

Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Berita Terbaru

Advetorial

Hj Helda Rina Nahkodai IKASI Banjar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:12 WITA

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA