Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian menegaskan tidak ada lagi praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga di luar ketentuan resmi SPBU.

Polisi juga memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk oknum pengelola SPBU maupun pihak lain yang mengatur aktivitas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih beredarnya sejumlah video di media sosial terkait dugaan praktik penjualan BBM di atas harga resmi.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra mengimbau, masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya penjualan BBM yang tidak sesuai aturan.

“Untuk saat ini sudah kami imbau bahwa tidak diperbolehkan lagi ada harga di luar ketentuan SPBU. Jika ditemukan praktik seperti itu, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pemilik SPBU maupun pihak yang mengatur di lapangan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Polisi menyebut hingga kini sudah ada sejumlah laporan masyarakat yang diterima dan langsung ditindaklanjuti.

Dari hasil pengecekan di lapangan, beberapa kejadian memang ditemukan dan telah dilakukan penanganan.

“Laporan dari masyarakat sudah ada dan semuanya langsung kami tindak lanjuti. Memang ada kejadian dan langsung kami tanggapi. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

Terkait video yang beredar di media sosial, polisi mengatakan sebagian merupakan video lama yang diunggah kembali.

Baca Juga :  Kapolsek Gambut : Waspada Terhadap Penipuan Online

Namun ada juga video yang benar terjadi saat itu dan langsung dilakukan pengecekan oleh petugas.

“Untuk video yang beredar, kemarin kami langsung melakukan pengecekan. Ada beberapa video lama yang diunggah kembali, tetapi ada juga yang memang terjadi saat itu dan langsung kami tindak di lokasi,” katanya.

Untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi, Polres telah membentuk beberapa tim patroli yang bertugas melakukan pengawasan rutin ke seluruh SPBU.

“Setiap hari patroli dilakukan. Ada beberapa tim yang dibagi dan surat perintah juga sudah dikeluarkan oleh Polres. Jadi setiap hari seluruh SPBU akan didatangi anggota kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa
Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan
Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi
Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka
PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi
Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah
Kematian Remaja Putri di Simpang Empat Diselidiki, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WITA

Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WITA

Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WITA

Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WITA

PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Kamis, 30 April 2026 - 07:17 WITA

Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Minggu, 19 April 2026 - 12:54 WITA

Kematian Remaja Putri di Simpang Empat Diselidiki, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terbaru

Polda Kalsel

Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WITA