Dugaan Penyelewengan Dana PKS, Kejati Kalsel Lakukan Penggeledahan di BKSDA

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (18/12/2025).

Terpantau, sebanyak tiga box container yang diangkut dan dibawa oleh Kejati Kalsel.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Yuni Priyono, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang menjadi mitra BKSDA Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

“Tim penyidik melaksanakan tindakan penggeledahan guna kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana kerja sama,” ujar Yuni Priyono.

Penggeledahan berlangsung di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Kota Banjarbaru.

Menurut Yuni, koordinasi tersebut merupakan bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas dalam penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian tindakan penyidikan dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lainnya, termasuk data elektronik, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan konstruksi hukum dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kurang Perawatan, Speed Bump di Martapura Jadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Bahwa setiap bentuk kerja sama antara institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Usai Dilantik, Pengurus Tani Merdeka Banjar Diminta Aktif Kawal Program Pertanian
Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa
Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli
Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban
Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat
Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel
Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar
Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WITA

Usai Dilantik, Pengurus Tani Merdeka Banjar Diminta Aktif Kawal Program Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WITA

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WITA

Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WITA

Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WITA

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WITA

Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Berita Terbaru