Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Proyek renovasi Lapangan Tenis Al Basia di Martapura menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, H Irwan Jaya, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar, Senin (26/1/2026).

Pantauan di Mapolres Banjar, Irwan Jaya terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.32 Wita dengan mengenakan seragam dinas cokelat.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan proyek renovasi Lapangan Tenis Al Basia yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp400 juta.

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek tersebut dinyatakan rampung pada 20 Desember 2025.

Namun, kondisi fisik lapangan menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan renovasi secara menyeluruh dan hanya tampak sebatas pengecatan permukaan.

Saat dikonfirmasi, Irwan Jaya membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

“Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 Wita, sempat jeda untuk salat dan istirahat siang, dan selesai sekitar pukul 15.00,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, kehadirannya di ruang penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait proyek renovasi tersebut.

“Kami diminta hadir untuk menyampaikan klarifikasi serta menyerahkan data-data yang diperlukan terkait pekerjaan renovasi lapangan tenis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana, sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut.

Ia menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp390 juta.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Dengan anggaran sebesar itu, hasilnya tidak sesuai harapan. Ini tentu sangat mengecewakan,” kata Anna Rusiana, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  DKPP Banjar Pastikan Sayur dan Buah di Dapur MBG Martapura Aman Dikonsumsi

Menurutnya, masih banyak kerusakan yang terlihat jelas, mulai dari permukaan lapangan yang retak, material yang mulai terkelupas, hingga pemasangan rantai pembatas yang dinilai tidak rapi dan belum tuntas.

Tak hanya itu, Anna juga menyoroti kondisi fasilitas pendukung di kawasan lapangan tenis tersebut.

Toilet dan musala dinilai tidak layak, padahal lokasi itu kerap digunakan untuk kegiatan dan kunjungan tamu daerah.

“WC-nya tidak pantas dan musalanya juga rusak. Padahal ini tempat yang sering digunakan tamu dan pejabat. Jadi secara keseluruhan, proyek ini belum bisa dikatakan selesai dengan baik,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar memastikan akan memanggil kontraktor pelaksana dan pihak Disbudporapar dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek.

“Kami akan memanggil kontraktor dan kepala dinasnya. Apalagi kalau nanti ada usulan penambahan anggaran, tentu akan kami evaluasi dengan ketat. Dengan kondisi saat ini, jelas belum pantas,” ujarnya.

Anna juga menduga hasil pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menilai kualitas fisik lapangan tidak mencerminkan nilai proyek yang mencapai sekitar Rp393 juta.

“Kalau melihat hasilnya, banyak yang retak dan terkelupas. Secara kasat mata seperti belum selesai. Ini patut diduga tidak sesuai RAB,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan ini berpotensi membuka dugaan masalah pada proyek lain di dinas terkait. DPRD pun membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran serius.

Baca Juga :  Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo

“Kalau memang tidak beres, kami berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan,” katanya.

Di sisi lain, Irwan Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa proyek renovasi Lapangan Tenis Al Basia dikerjakan melalui APBD Perubahan 2025 sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas.

“Karena ini APBD Perubahan, pengesahan anggaran baru dilakukan Oktober 2025. Setelah itu perencanaan dan pelaksanaan harus dikejar waktu, kurang lebih hanya satu bulan,” jelas Irwan, Jumat (23/1/2026).

Dengan keterbatasan tersebut, Disbudporapar memfokuskan pekerjaan pada dua item utama, yakni pembongkaran pilar bangunan lama dan perbaikan satu lapangan tenis.

“Pekerjaan kami fokus pada pembongkaran 14 pilar lama yang sudah tidak digunakan dan perbaikan satu lapangan tenis. Untuk membongkar pilar, bahkan harus menggunakan alat berat karena konstruksi besinya cukup besar,” ungkapnya.

Ia menyebut pembongkaran pilar merupakan aspirasi para pengguna lapangan, termasuk atlet dari luar daerah, demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan area bermain.

Terkait fasilitas penunjang seperti toilet, musala, dan sejumlah bagian lapangan yang masih mengalami keretakan, Irwan mengakui hal tersebut belum masuk dalam RAB.

“Untuk bangunan penunjang seperti WC, musala, dan beberapa titik lapangan yang retak memang belum masuk dalam RAB. Anggaran dan waktu kami sangat terbatas,” katanya.

Meski demikian, Irwan menegaskan pihaknya siap memberikan penjelasan secara rinci apabila dipanggil DPRD dalam agenda RDP mendatang.

“Kami siap hadir dan memberikan klarifikasi secara menyeluruh. Harapannya, pekerjaan yang sudah dilakukan bisa dipahami sesuai kondisi, keterbatasan waktu, dan anggaran yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa
Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WITA

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WITA

Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WITA

Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA