Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang petugas keamanan ditemukan meninggal dunia di pos jaga tempatnya bekerja, kawasan Jalan Kebun Karet, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan, korban diketahui berinisial R (58), warga Banjarbaru Utara.
“Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban, sekitar pukul 09.30 Wita. Ia merasa curiga lantaran sang suami tak kunjung pulang dari tempat kerja hingga pagi hari,” ujar Kardi.
Saat mendatangi lokasi, istrinya mendapati pintu pos jaga terbuka dan menemukan suaminya dalam kondisi tergeletak tak bergerak.
“Istrinya melihat pintu pos jaga terbuka. Waktu masuk, korban sudah terbaring dan tidak bergerak,” katanya.
Sang istri kemudian meminta bantuan seorang karyawan perusahaan di sebelah pos jaga.
“Setelah diperiksa, R sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Warga pun segera melaporkan kejadian itu kepada ketua RT dan petugas Bhabinkamtibmas setempat,” bebernya.
Tak lama, petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Utara tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang pribadi milik R, termasuk dompet berisi uang tunai Rp911 ribu, ponsel, serta identitas diri, juga ditemukan utuh,” tuturnya.
Dari kondisi fisik, tubuh korban sudah kaku dan dingin, menandakan ia telah meninggal lebih dari enam jam sebelum ditemukan.
“Pada bagian kepala dan leher korban juga tampak kaku, sementara bagian tubuh lain sudah mulai dikerubuti semut,” jelasnya.
Petugas menemukan indikasi kuat bahwa korban meninggal karena penyakit yang dideritanya.
“Berdasarkan keterangan sang istri, R sudah lama mengidap penyakit gula darah tinggi dan sering mengeluh nyeri dada serta sesak napas. Ia juga diketahui memiliki kebiasaan merokok berat,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta kondisi tubuh korban, polisi menyimpulkan bahwa Rahim diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan keluarga, korban kemungkinan meninggal karena sakit jantung,” jelasnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah. Istri korban kemudian membuat surat pernyataan resmi penolakan pemeriksaan medis dan meminta agar jenazah segera dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
Sumber Berita : Humas Polres Banjarbaru






