Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.357 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga Maret 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan press release yang digelar sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Banjarbaru.

Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Jalan A. Yani Kilometer 25, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bertuliskan “Very Delicious” yang berisi sabu dan disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Baca Juga :  WALHI Kalsel Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

Petugas mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan dari tangan ZN memiliki berat bersih mencapai 2.180 gram.

“Pada saat diamankan, di dalam jok sepeda motor tersangka ditemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2.180 gram,” ujar Kapolres Banjarbaru, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial RM yang berada di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Petugas juga menjelaskan, tersangka ZN bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika.

Ia telah tiga kali menjalankan tugas sebagai kurir.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali mengantarkan sabu dan setiap pengiriman mendapatkan upah sebesar Rp5 juta,” ungkap petugas.

Baca Juga :  Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Selain kasus ZN, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga mengungkap enam kasus lainnya dengan total delapan tersangka tambahan.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan tersangka dalam periode ini mencapai sembilan orang.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan mencapai 2.357 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam blender, kemudian dilarutkan dengan deterjen sebelum akhirnya dibuang ke saluran toilet.

Petugas menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Berita Terkait

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk
Polres Banjarbaru Dalami Penyebab Karhutla di Akses Bandara Syamsudin Noor
Api di Atas, Api di Bawah Tanah: Karhutla Landasan Ulin Belum Benar-Benar Padam
Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan
AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Polres Banjarbaru Dalami Penyebab Karhutla di Akses Bandara Syamsudin Noor

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:26 WITA

Api di Atas, Api di Bawah Tanah: Karhutla Landasan Ulin Belum Benar-Benar Padam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WITA

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel

Berita Terbaru