Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.357 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga Maret 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan press release yang digelar sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Banjarbaru.

Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Jalan A. Yani Kilometer 25, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bertuliskan “Very Delicious” yang berisi sabu dan disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Ibarat Tupai Lihai Hindari Kejaran Polisi

Petugas mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan dari tangan ZN memiliki berat bersih mencapai 2.180 gram.

“Pada saat diamankan, di dalam jok sepeda motor tersangka ditemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2.180 gram,” ujar Kapolres Banjarbaru, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial RM yang berada di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Petugas juga menjelaskan, tersangka ZN bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika.

Ia telah tiga kali menjalankan tugas sebagai kurir.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali mengantarkan sabu dan setiap pengiriman mendapatkan upah sebesar Rp5 juta,” ungkap petugas.

Baca Juga :  Geger Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Rumahnya, Diduga Karena Sakit 

Selain kasus ZN, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga mengungkap enam kasus lainnya dengan total delapan tersangka tambahan.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan tersangka dalam periode ini mencapai sembilan orang.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan mencapai 2.357 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam blender, kemudian dilarutkan dengan deterjen sebelum akhirnya dibuang ke saluran toilet.

Petugas menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Berita Terkait

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud
1,5 Kilometer Perpisahan, Dari Pedang Pora Hingga Rasa Pentol Paman Jhon
Sholawat Mengantar Tongkat Komando, Karpet Merah Menyambut Nahkoda Baru Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WITA

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:22 WITA

Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WITA

1,5 Kilometer Perpisahan, Dari Pedang Pora Hingga Rasa Pentol Paman Jhon

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WITA

Sholawat Mengantar Tongkat Komando, Karpet Merah Menyambut Nahkoda Baru Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA