Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id — Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi hasil dari pengungkapan 13 kasus narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025.

Pemusnahan dilakukan di Aula Mapolres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025), dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febru Aceng Loda, Kepala BNN Kota Banjarbaru Arif Wahyu Bibitharta, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Agus Safuan Amijaya, serta Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini, merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat dan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah kita. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI dan Hari Jadi Banjar, RSUD Ratu Zalecha Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba.

Penegakan hukum harus terus dilakukan, didukung oleh kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, perjudian, minuman keras, dan tindakan kriminal lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febru Aceng Loda turut menegaskan bahwa peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

“Dari Januari hingga Juli 2025, Polres Banjarbaru bersama jajaran Polsek telah mengungkap 97 kasus dengan 125 tersangka. Jumlah ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman laten yang terus berkembang,” jelasnya.

AKBP Pius menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banjarbaru dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Banjarbaru Raih Predikat Kota Sehat Kategori Wistara Tingkat Kalsel

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 22.618,38 gram atau 22,6 kilogram, serta 49 butir ekstasi. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah, pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan ekstasi ke dalam air panas yang dicampur deterjen, lalu dibuang ke toilet.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Banjarbaru dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Berita Terbaru