Martapura, matarakyat.co.id — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) kembali melaksanakan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Energi Bumi Abadi yang berlokasi di Kecamatan Gambut, Kamis (10/7/2025).
Tera ulang ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan dari pihak SPBU, menyusul penggantian assy meter—komponen penting pada dispenser BBM yang berfungsi sebagai flow meter untuk mengukur volume bahan bakar yang dikeluarkan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP melakukan serangkaian pengujian. Pengujian meliputi ketepatan volume, preset harga, preset volume, ketidaktetapan, serta penyetelan (justir) pada dispenser BBM yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Pengawas SPBU, Ahmad Yamani, mengapresiasi respons cepat DKUMPP atas permohonan yang diajukan pihaknya.
“Beberapa hari setelah permohonan kami kirimkan, tim dari DKUMPP langsung datang untuk melakukan tera. Kami sangat bersyukur, karena setelah perbaikan, mesin kami bisa segera kembali beroperasi dengan legalitas resmi,” ujar Yamani.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan perlindungan hak konsumen dan pelaku usaha.
“Apabila terjadi penggantian komponen seperti assy meter, maka tera ulang dapat dilakukan lebih dari sekali. Hasil pengujian akan disesuaikan dengan batas kesalahan yang diizinkan (BKD) sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI,” terang Made.
Made menambahkan, pada kegiatan tera ulang kali ini, terdapat 16 nozzle yang diuji.
“Tim kami juga telah melakukan penyetelan ulang agar penunjukan angka pada dispenser kembali normal. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan, baik konsumen maupun pengelola SPBU,” tutupnya.
Sumber Berita : Info publik