Martapura, matarakyat.co.id – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik 23 pambakal (kepala desa) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pengganti Antar Waktu (PAW) di Bukit Bintang Park and Resort, Senin (7/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para pambakal untuk segera membangun pemerintahan desa setelah proses pemilihan.
Saidi menegaskan, setelah dilantik, tidak boleh lagi ada sekat antara pendukung calon yang menang maupun yang kalah.
Dari 23 pambakal yang dilantik, 20 orang merupakan hasil Pilkades serentak. Mereka terdiri atas 11 pambakal petahana dan sembilan pambakal nonpetahana.
Sementara tiga lainnya merupakan pambakal hasil mekanisme PAW dari Desa Sungai Alat, Podok, dan Tambak Baru Ulu.
Para pambakal hasil pemilihan serentak akan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun. Sedangkan pambakal hasil PAW melanjutkan sisa masa jabatan selama empat tahun.
Dalam arahannya, Saidi meminta para pambakal tidak larut dalam dinamika politik desa selama proses pemilihan. Menurut dia, kemenangan dalam Pilkades harus segera diikuti dengan upaya menyatukan seluruh masyarakat.
“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di hadapan Saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” tegas Saidi.
Ia juga meminta pambakal membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, mengelola keuangan secara akuntabel, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga sikap dalam menjalankan pemerintahan.
Saidi mengapresiasi seluruh pihak yang ikut menjaga pelaksanaan Pilkades serentak sehingga berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi menjadi awal bagi para pambakal untuk menjalankan amanah masyarakat dan memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.
Diiberi Waktu Tiga Bulan Susun RPJM Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar M Hafizh Anshari mengatakan, 23 pambakal yang baru dilantik harus segera mempersiapkan program kerja pemerintahan desa.
Hafizh menyebut para pambakal diberikan waktu tiga bulan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
“Setelah dilantik, mereka diberikan waktu tiga bulan untuk menyusun RPJM Desa,” ujar Hafizh.
Selain itu, DPMD Banjar berencana memberikan pembekalan khusus melalui bimbingan teknis (Bimtek) pada Oktober 2026.
Materi yang disiapkan mencakup kepemimpinan, kebijakan publik, pelayanan masyarakat atau service excellence, hingga tata kelola pemerintahan desa.
“Kemungkinan nanti di bulan Oktober akan kita lakukan bimbingan teknis terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Kita akan ajarkan bagaimana kepemimpinan, kebijakan publik secara umum, hingga pelayanan publik,” kata Hafizh.
Tak hanya soal kepemimpinan, DPMD Banjar juga akan menekankan aspek pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Hafizh menegaskan, tata kelola keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar pemerintahan desa dapat berjalan profesional sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Sementara terkait kemungkinan adanya pembekalan lanjutan dalam bentuk retret bagi para pambakal, Hafizh mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi.Untuk saat ini, fokus DPMD adalah memastikan 23 pambakal tersebut mendapatkan pembekalan awal sebelum menjalankan pemerintahan di desa masing-masing.






