Kejari Banjar Luncurkan Aplikasi SIAPTERUS, Permudah Administrasi Perkara Pidum

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu.

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang layanan publik berbasis teknologi digital melalui aplikasi SIAPTERUS (Sistem Administrasi Perkara Terpadu untuk Semua).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi perkara tindak pidana umum (Pidum), khususnya bagi penyidik yang berada jauh dari kantor Kejari Banjar.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu, menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Banjar yang mencapai 4.668 km²—bahkan lebih besar dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta—menjadi tantangan tersendiri dalam hal pelayanan hukum.

Banyaknya Polsek yang berada di wilayah terpencil menyulitkan penyidik untuk mengurus dokumen administrasi secara langsung ke kantor Kejari Banjar.

“Melalui aplikasi SIAPTERUS, kami ingin menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan efisien. Teknologi ini memungkinkan semua proses administrasi dilakukan secara digital dan real-time,” ujar Radityo, kepada sejumlah awak media, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejari Kabupaten Banjar

Dia menjelaskan, fitur dan fungsi aplikasi berbasis website ini memungkinkan penyidik dan jaksa untuk melakukan pertukaran dokumen secara daring, tanpa perlu bertatap muka.

“Fitur yang tersedia dalam aplikasi ini meliputi:

Permohonan Perpanjangan Penahanan (T4)

Permohonan Status Sita Barang Bukti Narkotika. Pengiriman dan Pengunduhan Surat P2,” Bebernya.

Dengan SIAPTERUS, kata Radityo penyidik cukup mengunggah dokumen yang diperlukan, sementara jaksa akan memprosesnya dan mengunggah kembali dokumen final yang bisa langsung diunduh oleh penyidik.

“Hal ini mengurangi ketergantungan terhadap pengiriman surat secara fisik, serta mempercepat alur komunikasi antara penyidik dan penuntut,” tambah Radityo.

Menurutnya, pengembangan SIAPTERUS bertujuan untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan hukum, sejalan dengan semangat Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan Kejaksaan Digital.

“Tujuan utama dari aplikasi ini yakni. Mempermudah administrasi perkara Pidum bagi penyidik, terutama dari wilayah yang jauh.

Baca Juga :  Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Meningkatkan kecepatan pelayanan administrasi. Menunjang kerapian dan ketertiban administrasi dokumen perkara, seperti T4, status sita, dan P21. Mewujudkan peran jaksa sebagai Dominus Litis secara lebih efektif dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Rencananya, dia menjelaskan aplikasi SIAPTERUS akan resmi diluncurkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Banjar, satuan kerja terkait di Polres Banjar, serta para operator Kejari Banjar.

“Setelah peluncuran, aplikasi ini diharapkan dapat segera dioperasikan dan digunakan secara aktif dalam pengelolaan administrasi perkara Pidum,” ungkapnya.

Dengan kehadiran SIAPTERUS, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman, serta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Berita Terkait

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi
PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura
Heboh! Dugaan Arisan Bodong Rp2 Miliar Dilaporkan ke Polres Banjar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WITA

Heboh! Dugaan Arisan Bodong Rp2 Miliar Dilaporkan ke Polres Banjar

Berita Terbaru

Polres Tanah Bumbu

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:13 WITA

oplus_16

Polda Kalsel

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:27 WITA