DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memfasilitasi mediasi antara warga RT 04 RW 05 Gang Barokah, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, dengan pihak Rumah Sakit Pelita Insani (RSPI) Martapura, terkait pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Selasa (10/6/2025) pagi.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Jawa tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Polres Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan Martapura, serta Lurah setempat.

Warga menyatakan keberatannya atas pembangunan IPAL RSPI yang berlokasi sangat dekat dengan permukiman.

Proses pembangunan, terutama penggalian lubang IPAL, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Direktur RS Pelita Insani, Dr. H. Gabril Taufik Basri, menjelaskan bahwa pembangunan IPAL tersebut merupakan bentuk peningkatan dari fasilitas sebelumnya.

Baca Juga :  Ali Syahbana, Bahaya Lisan: Kecil Ukurannya Besar Dampaknya

Ia menyebut IPAL pertama telah mengantongi izin dari DPRKPLH pada 2024, sementara IPAL kedua masih dalam proses perizinan.

“IPAL yang kedua ini izinnya masih dalam proses. Namun kami tetap berkoordinasi dengan DPRKPLH. Karena ada keberatan dari warga, maka sementara proses penggalian dihentikan,” ujar Dr. Gabril.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ini bukan merupakan pembuatan IPAL baru, melainkan pembaruan teknologi agar proses pengolahan limbah lebih efisien dan tidak menimbulkan bau. Bahkan, menurutnya, IPAL baru ini dirancang untuk mengurangi kebutuhan penyedotan secara rutin seperti sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Banjar, Hendra Wahyudi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin untuk pembangunan IPAL kedua.

Baca Juga :  Dandim 1006 Banjar Apresiasi Keramahan Masyarakat dan Peran Media

“Izin IPAL yang lama memang ada, tapi untuk pembangunan IPAL baru dengan teknologi terbaru ini belum kami keluarkan. Karena itu, kami minta pihak RSPI untuk melakukan pembaruan izin terlebih dahulu,” ujarnya.

DPRKPLH juga akan memanggil pihak kontraktor proyek untuk meminta penjelasan teknis lebih lanjut terkait pengelolaan IPAL tersebut.

Hendra menambahkan, penggunaan teknologi baru dalam IPAL ini diklaim mampu menghilangkan bau dari limbah cair. Namun proses perizinan tetap harus dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencapai kesepakatan antara pihak rumah sakit dan warga, serta menjamin kelayakan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Berita Terbaru