DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memfasilitasi mediasi antara warga RT 04 RW 05 Gang Barokah, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, dengan pihak Rumah Sakit Pelita Insani (RSPI) Martapura, terkait pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Selasa (10/6/2025) pagi.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Jawa tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Polres Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan Martapura, serta Lurah setempat.

Warga menyatakan keberatannya atas pembangunan IPAL RSPI yang berlokasi sangat dekat dengan permukiman.

Proses pembangunan, terutama penggalian lubang IPAL, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Direktur RS Pelita Insani, Dr. H. Gabril Taufik Basri, menjelaskan bahwa pembangunan IPAL tersebut merupakan bentuk peningkatan dari fasilitas sebelumnya.

Baca Juga :  KONI Banjar Soroti Stadion Mini Barakat yang Tak Terawat

Ia menyebut IPAL pertama telah mengantongi izin dari DPRKPLH pada 2024, sementara IPAL kedua masih dalam proses perizinan.

“IPAL yang kedua ini izinnya masih dalam proses. Namun kami tetap berkoordinasi dengan DPRKPLH. Karena ada keberatan dari warga, maka sementara proses penggalian dihentikan,” ujar Dr. Gabril.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ini bukan merupakan pembuatan IPAL baru, melainkan pembaruan teknologi agar proses pengolahan limbah lebih efisien dan tidak menimbulkan bau. Bahkan, menurutnya, IPAL baru ini dirancang untuk mengurangi kebutuhan penyedotan secara rutin seperti sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Banjar, Hendra Wahyudi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin untuk pembangunan IPAL kedua.

Baca Juga :  Semarak! Lomba Ketangkasan Damkar Banjar Suguhkan Kompetisi dan Kebersamaan

“Izin IPAL yang lama memang ada, tapi untuk pembangunan IPAL baru dengan teknologi terbaru ini belum kami keluarkan. Karena itu, kami minta pihak RSPI untuk melakukan pembaruan izin terlebih dahulu,” ujarnya.

DPRKPLH juga akan memanggil pihak kontraktor proyek untuk meminta penjelasan teknis lebih lanjut terkait pengelolaan IPAL tersebut.

Hendra menambahkan, penggunaan teknologi baru dalam IPAL ini diklaim mampu menghilangkan bau dari limbah cair. Namun proses perizinan tetap harus dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencapai kesepakatan antara pihak rumah sakit dan warga, serta menjamin kelayakan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet
Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga
Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan
Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026
Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:17 WITA

Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Selasa, 30 September 2025 - 10:07 WITA

Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026

Minggu, 28 September 2025 - 20:36 WITA

Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA