Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Penggunaan gadget pada anak yang tidak terkontrol kini menjadi perhatian serius, terutama setelah pemerintah mulai menerapkan pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak April 2026.

Fenomena kecanduan perangkat digital dinilai berdampak luas, tidak hanya pada penurunan konsentrasi belajar, tetapi juga memicu gangguan emosional hingga perilaku adiktif pada anak.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RS Pelita Insani Martapura, Sam Renaldy, mengingatkan para orang tua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda awal kecanduan gadget pada anak.

Kutipan langsung: “Gejala yang sering terlihat antara lain anak sulit berkonsentrasi, emosi mudah berubah, serta menunjukkan ketergantungan berlebihan terhadap gadget,” ujar Sam, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Terdakwa Kasus BBM di Martapura Disebut Sakit, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Keringanan

Selain itu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi berdampak jangka panjang terhadap perkembangan mental anak apabila tidak segera ditangani.

Kutipan tidak langsung: Sam menjelaskan, gangguan akibat penggunaan gadget yang berlebihan dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, khususnya dari sisi kesehatan mental.

Sebagai langkah penanganan, RS Pelita Insani Martapura kini menyediakan layanan konsultasi khusus bagi anak yang mengalami dampak negatif penggunaan gadget. Layanan ini terbuka untuk masyarakat umum, termasuk pasien dengan BPJS maupun asuransi.

Baca Juga :  Obat Amoxicillin Tak Lagi Bisa Dibeli Bebas, RSUD Raza Ingatkan Risiko Resistensi

Kutipan langsung: “Orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan maupun dokter anak untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” tambahnya.

Kebijakan pembatasan penggunaan gadget sendiri merupakan turunan dari regulasi pemerintah, yang mengatur pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi seperti media sosial dan gim daring.

Di akhir keterangannya, Sam menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.

Kutipan langsung: “Pengawasan dan pendampingan orang tua sangat penting agar anak tetap bisa menggunakan teknologi secara sehat dan bijak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terbaru