Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Penggunaan gadget pada anak yang tidak terkontrol kini menjadi perhatian serius, terutama setelah pemerintah mulai menerapkan pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak April 2026.

Fenomena kecanduan perangkat digital dinilai berdampak luas, tidak hanya pada penurunan konsentrasi belajar, tetapi juga memicu gangguan emosional hingga perilaku adiktif pada anak.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RS Pelita Insani Martapura, Sam Renaldy, mengingatkan para orang tua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda awal kecanduan gadget pada anak.

Kutipan langsung: “Gejala yang sering terlihat antara lain anak sulit berkonsentrasi, emosi mudah berubah, serta menunjukkan ketergantungan berlebihan terhadap gadget,” ujar Sam, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul

Selain itu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi berdampak jangka panjang terhadap perkembangan mental anak apabila tidak segera ditangani.

Kutipan tidak langsung: Sam menjelaskan, gangguan akibat penggunaan gadget yang berlebihan dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, khususnya dari sisi kesehatan mental.

Sebagai langkah penanganan, RS Pelita Insani Martapura kini menyediakan layanan konsultasi khusus bagi anak yang mengalami dampak negatif penggunaan gadget. Layanan ini terbuka untuk masyarakat umum, termasuk pasien dengan BPJS maupun asuransi.

Baca Juga :  Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026

Kutipan langsung: “Orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan maupun dokter anak untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” tambahnya.

Kebijakan pembatasan penggunaan gadget sendiri merupakan turunan dari regulasi pemerintah, yang mengatur pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi seperti media sosial dan gim daring.

Di akhir keterangannya, Sam menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.

Kutipan langsung: “Pengawasan dan pendampingan orang tua sangat penting agar anak tetap bisa menggunakan teknologi secara sehat dan bijak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WITA

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WITA

Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA