Tangis dan Doa Warga Banjarmasin: “Bebaskan Kakek Kahpi, Pejuang Tanah Leluhur Kami!”

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Malam itu, Sabtu (31/5/2025), langit Pekapuran B Laut seakan ikut bersedih. Puluhan warga berkumpul dalam suasana yang sarat haru.

Mereka tidak sedang merayakan pesta atau menyambut hari besar, melainkan menengadahkan tangan ke langit, melantunkan doa dengan suara bergetar dan mata yang basah semua demi satu harapan pembebasan Kakek Kahpi.

Kakek Kahpi, pria renta berusia 73 tahun, bukan sekadar warga biasa. Ia adalah sosok yang dihormati, panutan spiritual, dan pemimpin dalam setiap kegiatan keagamaan di kampungnya.

Namun kini, ia harus meringkuk di balik jeruji besi setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis satu tahun penjara atas tuduhan penyerobotan tanah.

Ironi tak bisa lebih pahit. Tanah yang menjadi sengketa itu seluas 3,4 hektare di Jalan Gubernur Subardjo, Desa Kayu Bawang diklaim telah dikuasai turun temurun oleh keluarga Kahpi. Namun di tengah kaburnya status hukum perdata atas tanah tersebut, justru vonis pidana dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga :  Laung Kuning Banjar Siap Bantu Jaga Keamanan Aksi Unjuk Rasa

“Ini bukan hanya soal hukum. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” ungkap Muhammad Arsyad, tokoh masyarakat setempat, suaranya serak. “Kai Kahpi belum seharusnya ditahan. Peninjauan kembali (PK) masih berjalan. Kami mohon, beri dia ruang untuk bernapas.”

Di tengah kerumunan warga yang menyalakan lilin dan memanjatkan doa, suara Kakek Kahpi terdengar lirih, namun menghunjam kalbu.

“Ulun sudah tua… Tolong jangan ditahan… Anak cucu, buyut ulun menangis tiap malam. Ulun hanya ingin kembali ke rumah…,” katanya, dengan suara yang nyaris tenggelam oleh tangisnya sendiri.

Baca Juga :  “Jejak Rempah Nusantara”, Grand Tan Banjarmasin Sambut 300 Lebih Tamu di Hari Pertama Ramadan

Seruan ini menggema di antara dinding-dinding rumah warga. Mereka yang hadir malam itu bukan hanya menuntut keadilan bagi satu orang, tapi juga memperjuangkan harga diri dan warisan tanah leluhur yang mereka yakini sah dimiliki Kakek Kahpi.

Bagi warga Pekapuran B Laut, ini bukan sekadar perjuangan hukum ini adalah perlawanan terhadap rasa ketidakadilan yang mereka rasa menyesakkan dada. Dan malam itu, dalam dinginnya angin Banjarmasin, mereka hanya bisa berharap: agar keadilan tidak buta, dan agar Kakek Kahpi dapat kembali pulang bukan sebagai terdakwa, tapi sebagai pejuang yang dipulihkan martabatnya.

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA