Perkuat Silaturahmi dan Kepatuhan Regulasi, Asosiasi Pertambangan Kalsel Gelar Musyawarah

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Perkumpulan Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar musyawarah mufakat di Kabupaten Banjar pada 15–16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di objek wisata Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan diikuti oleh anggota asosiasi dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Ketua Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan Provinsi Kalimantan Selatan, Dwi Ruspandi, mengatakan peserta musyawarah berasal dari sejumlah kabupaten, di antaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Bumbu, Balangan, Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.

“Melalui musyawarah ini, kami sebagai pelaku usaha melaksanakan agenda organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota,” ujar Dwi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Ia menjelaskan, musyawarah tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan kegiatan pertambangan agar selaras dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah serta mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Harapannya, kegiatan pertambangan yang dijalankan anggota dapat berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Dwi juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

“Semoga acara ini terlaksana dengan baik dan sukses, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, sesuai dengan slogan kami: semangat, sukses bersama,” ucapnya.

Musyawarah ini digelar selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 15–16 Desember 2025.

“Hingga tahun 2025, tercatat sejumlah pelaku usaha di Kalimantan Selatan telah mengantongi izin usaha pertambangan resmi dari pemerintah untuk sektor mineral bukan logam dan batuan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dituding Rebut Lahan, PTAM Intan Banjar: Tuduhan Tak Berdasar

Sementara, Ketua Panitia, Husairi mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga sebagai wadah memperkuat kebersamaan dan koordinasi antaranggota asosiasi.

“Musyawarah ini kami rancang sebagai ruang dialog dan konsolidasi antaranggota, agar terbangun kesepahaman dalam menjalankan usaha pertambangan yang taat regulasi serta berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Husairi.

Ia menambahkan, pemilihan Kabupaten Banjar sebagai lokasi kegiatan sekaligus bertujuan memperkenalkan potensi daerah dan mendorong sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan asosiasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA