Martapura, matarakyat.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di ruang publik kembali mengusik rasa aman masyarakat Kabupaten Banjar.
Seorang santriwati berusia 19 tahun dilaporkan menjadi korban tindakan asusila oleh pria tak dikenal saat melintas di kawasan Sungai Sipai, Martapura.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 05.45 Wita. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja usai menunaikan salat Subuh.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban melintas di kawasan pertigaan Sungai Sipai ketika tiba-tiba dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor jenis skuter matik berwarna gelap.
Pelaku kemudian diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban sebelum melarikan diri ke arah Banjarbaru.
Kakak korban, berinisial Z, mengatakan adiknya mengalami guncangan psikologis cukup berat setelah kejadian tersebut.
“Sejak kejadian itu, dia lebih banyak berada di dalam kamar dan sering menangis. Sampai sekarang masih takut keluar rumah dan belum berani kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, saat kejadian adiknya mengenakan pakaian tertutup berupa gamis, blazer, dan kerudung.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan ketika pelaku menjalankan aksinya, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga, pelaku merupakan seorang pria berperawakan sedang yang mengenakan jaket serta helm berwarna hitam.
Usai kejadian, korban langsung menghubungi keluarganya dalam kondisi syok.
Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga juga mengaku menerima informasi bahwa dugaan pelecehan serupa pernah terjadi di lokasi yang sama dan menimpa perempuan lain.
Namun informasi tersebut masih perlu dipastikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum.
Untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban, pendampingan telah diberikan oleh pihak terkait.
Keluarga berharap proses penyelidikan dapat segera mengungkap identitas pelaku sehingga masyarakat, khususnya perempuan yang beraktivitas pada pagi hari, dapat kembali merasa aman.
Saat ini kondisi korban disebut mulai membaik meski masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.






