Pemkab Banjar Akan Buat Regulasi Khusus untuk Sub Pangkalan LPG

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-12000x9000-0-0#

0-12000x9000-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar diminta untuk segera merumuskan regulasi baru terkait operasional Sub Pangkalan LPG 3 kg.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi gas melon yang dijual oleh Sub Pangkalan.

Berdasarkan data dari Pertamina, jumlah Sub Pangkalan yang terdaftar di Kabupaten Banjar hanya sebanyak 14 unit, dan hanya empat di antaranya yang aktif bertransaksi.

Sales Branch Manager IV Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Syukra Mulia Rizki mengatakan, setiap Sub Pangkalan yang terdaftar mendapatkan kuota sebesar 10% dari alokasi gas melon yang diterima oleh pangkalan.

“Sampai saat ini, kami hanya melayani Sub Pangkalan yang terdaftar,” ujar Syukra, saat menggelar rapat Kordinasi DKUMPP bersama PT Pertamina dan Agen LPG se Kabupaten Banjar Tahun 2025,di Aula DKUMPP lantai dua Kabupaten Banjar, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga :  Kalsel Raih Juara Nasional Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Bupati Banjar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan

Syukra menjelaskan bahwa keberadaan Sub Pangkalan memiliki peran penting dalam mendekatkan distribusi LPG ke masyarakat. Namun, para agen LPG masih menunggu regulasi dari pemerintah daerah terkait persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Kami masih menunggu aturan yang sedang digodok Pemkab Banjar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengakui bahwa regulasi khusus mengenai Sub Pangkalan memang belum ada.

“Hal ini sudah kami diskusikan sebelumnya. SK Gubernur hanya mengatur HET hingga tingkat pangkalan, tidak sampai ke Sub Pangkalan,” ujarnya.

Made menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan untuk menentukan langkah ke depan.

Selain untuk menetapkan HET dan ketentuan lainnya, ketiadaan regulasi ini juga dianggap menjadi penyebab minimnya jumlah Sub Pangkalan di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  DKUMPP Banjar Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Sambut Festival Pasar Terapung Lok Baintan

“Mungkin jika regulasi ini selesai, jumlah Sub Pangkalan bisa bertambah dan mereka dapat lebih aktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Made menegaskan bahwa regulasi ini nantinya juga akan menjadi dasar hukum bagi DKUMPP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Sub Pangkalan dalam pendistribusian LPG 3 kg.

“Sub Pangkalan sebenarnya mirip dengan pengecer, hanya saja yang membedakan adalah status resminya,” katanya.

Sambil menunggu regulasi ditetapkan, ia menyarankan agar pengecer yang ingin menjadi Sub Pangkalan segera mengurus izin operasional melalui sistem OSS (Online Single Submission).

“Mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pendaftaran bisa dilakukan melalui OSS,” jelas Made.

“Jika tidak terdaftar, maka aktivitas mereka dianggap ilegal,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Distan Banjar Gelar Sekolah Lapang Iklim 2026 untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan
DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal
Pemkab Banjar Perkuat Peran Lansia Lewat Bimbingan Sosial, Dorong Hidup Mandiri dan Sejahtera
Kalsel Raih Juara Nasional Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Bupati Banjar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan
Hardiknas 2026 di Banjar: Bupati Soroti Pentingnya Pendekatan Pembelajaran Mendalam
Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah, Tegaskan Arah Pembangunan dan Pendidikan
BPBD Banjar Verifikasi 15 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Dua Kecamatan
Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:33 WITA

Distan Banjar Gelar Sekolah Lapang Iklim 2026 untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:42 WITA

DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:38 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Peran Lansia Lewat Bimbingan Sosial, Dorong Hidup Mandiri dan Sejahtera

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:26 WITA

Kalsel Raih Juara Nasional Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Bupati Banjar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:53 WITA

Hardiknas 2026 di Banjar: Bupati Soroti Pentingnya Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:52 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah, Tegaskan Arah Pembangunan dan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:45 WITA

BPBD Banjar Verifikasi 15 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Dua Kecamatan

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polres Banjar

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA