Lapas Narkotika Karang Intan Sabet Sejumlah Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Reformasi dan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional sepanjang 2024 hingga awal 2025.

Satuan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas) ini berhasil meraih sejumlah penghargaan prestisius yang mencerminkan komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan transparansi informasi.

1. Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Puncak pencapaian Lapas Karang Intan adalah diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor MHH-12.0T.03.02 Tahun 2024, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, pada 10 Desember 2024 di Jakarta.

Kalapas Karang Intan, Eddi Mulyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan integritas tinggi seluruh jajaran pegawai.

“Predikat WBK ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” jelasnya, Kamis (22/5/2025).

2. Kontributor Berita Teraktif Nasional

Tak hanya unggul dalam reformasi birokrasi, Lapas Karang Intan juga berjaya dalam bidang kehumasan. Terbukti dengan diraihnya Peringkat I Kontributor Berita Teraktif pada situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor PAS-66.UM.01.02 Tahun 2024.

Baca Juga :  Ali Syahbana Tekankan Pentingnya Pola Pikir Finansial, Ajak Pemuda Banjar Bangun Ekonomi dari Perilaku

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga, pada 24 September 2024. Penilaian didasarkan pada konsistensi Lapas dalam menyampaikan informasi positif dan konstruktif kepada publik.

3. Peringkat III UPT Pemasyarakatan Terbaik Nasional

Pada ajang penilaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik se-Indonesia, Lapas Narkotika Karang Intan juga berhasil menempati posisi peringkat ketiga nasional untuk kategori lembaga pemasyarakatan. Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Nomor PAS-UM.01.02-165 dan diserahkan oleh Dirjen PAS, Drs. Mashudi, pada 27 April 2025.

Kriteria penilaian meliputi inovasi pelayanan, kualitas pembinaan warga binaan, hingga pencapaian kinerja lembaga secara menyeluruh.

4. Lapas Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024

Dedikasi Lapas Karang Intan dalam memberikan layanan publik yang adil dan inklusif juga diakui secara nasional. Lapas ini menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024, diserahkan langsung oleh Menkumham pada 10 Desember 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh aspek pelayanan publik, khususnya kepada warga binaan dan kelompok rentan.

5. Anggota PIPAS Karang Intan Raih Penghargaan “Mahira Iswara”

Tak ketinggalan, kiprah seni dan budaya di lingkungan Lapas Karang Intan juga membuahkan hasil. Dita Rebecca Pangaribuan, anggota PIPAS Lapas Karang Intan, dianugerahi Piagam “Mahira Iswara” Tahun 2025 oleh Ketua Umum PIPAS, Ny. Desy Mashudi, pada peringatan HUT Ke-20 PIPAS, 19 Februari 2025.

Dita dinilai berjasa dalam mengangkat seni tari sebagai medium komunikasi budaya di lingkungan pemasyarakatan, termasuk mengantarkan Tim PIPAS Kalimantan Selatan meraih Juara 2 Nasional dalam Lomba Tari PIPAS 2024.

Komitmen Berkelanjutan

Deretan penghargaan tersebut menegaskan posisi Lapas Narkotika Karang Intan sebagai institusi pemasyarakatan yang progresif, humanis, dan berorientasi pada hasil. Semangat antikorupsi, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik berbasis HAM bukan lagi sekadar slogan, melainkan telah menjadi budaya kerja nyata di seluruh lini lembaga.

Berita Terkait

RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI
PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA