Kejati Kalsel Telusuri Keterlibatan 14 Perusahaan dalam Dugaan Penyimpangan Dana PKS BKSDA

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terjadi di lingkungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan.

Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, aparat penegak hukum menyoroti peran sedikitnya 14 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan BKSDA Kalsel.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, mengatakan, perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perusahaan swasta yang melakukan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan konservasi.

Nana Riana, menyampaikan bahwa hingga kini penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi. Para saksi berasal dari unsur perusahaan mitra, pihak ketiga, serta internal BKSDA Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Pengelola Tegaskan Kubah Tempat Ziarah Masih Ditutup, Ini Alasannya

“Kurang lebih sudah 20 saksi yang dimintai keterangan, baik dari pihak swasta, pihak ketiga, maupun dari internal BKSDA. Termasuk Kepala BKSDA Kalimantan Selatan,” kata Nana Riana kepada awak media di Kantor Kejati Kalsel, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, dana yang tengah diselidiki merupakan dana yang bersumber dari perjanjian kerja sama antara BKSDA dengan perusahaan-perusahaan terkait.

Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan sesuai ketentuan, antara lain untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan serta penanganan dampak lingkungan.

Baca Juga :  Semarak! Lomba Ketangkasan Damkar Banjar Suguhkan Kompetisi dan Kebersamaan

“Kerja sama ini berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk pembangunan jalan, jaringan listrik, maupun kegiatan lain yang membutuhkan izin pemanfaatan kawasan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejati Kalsel sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang saat ini masih dianalisis lebih lanjut.

“Indikasi kerugian negara sudah ada, namun nilai pastinya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Nana Riana.

Berita Terkait

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial
Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial
UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WITA

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WITA

Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WITA

UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Berita Terbaru

Polres Banjar

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA