BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel.

Penyerahan berlangsung di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kompleks Kantor Gubernur Kalsel, Senin (26/1/2026).

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H.

Supian HK. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, tenaga ahli gubernur, para kepala SKPD, serta jajaran direksi dan Komisaris Utama Bank Kalsel.

Dalam LHP pertama yang memuat hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan periode 2023 hingga triwulan III 2025, BPK mengungkap sejumlah persoalan serius, khususnya di sektor pertambangan.

Baca Juga :  Ali Syahbana Tekankan Pentingnya Pola Pikir Finansial, Ajak Pemuda Banjar Bangun Ekonomi dari Perilaku

BPK menemukan masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin maupun yang beroperasi di luar wilayah perizinan.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, sementara pengawasan terhadap kewajiban lingkungan oleh pemegang izin belum berjalan optimal.

Selain itu, kondisi ini juga berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak pada potensi kekurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan denda administratif.

Sementara itu, dalam LHP Kinerja Bank Kalsel untuk periode 2023 hingga semester I 2025, BPK menyoroti dua aspek penting, yakni ketahanan siber dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mencatat masih terdapat kelemahan pada kualitas serta keamanan sistem informasi perbankan yang perlu segera diperkuat.

Baca Juga :  APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Di sisi lain, penyaluran kredit produktif dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition), sehingga berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau tidak tertagih.

Menanggapi temuan tersebut, BPK menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Laporan tindak lanjut harus disampaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara ekonomis, efisien, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Andriyanto.

Selain itu, BPK juga mengimbau pemerintah daerah agar segera menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025.

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung pelaksanaan pemeriksaan interim yang dijadwalkan mulai 2 Februari 2026.

Sumber Berita : Rls

Berita Terkait

RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI
PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA