Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGHARGAAN – Aspidum Kalsel Dr. Dinar Kripsiaji menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banjar atas keberhasilan menjadi pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di Kalimantan Selatan.

PENGHARGAAN – Aspidum Kalsel Dr. Dinar Kripsiaji menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banjar atas keberhasilan menjadi pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di Kalimantan Selatan.

Martpura,matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar kembali mencatat prestasi di bidang penegakan hukum.

Jajaran Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar menerima penghargaan sebagai pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Rabu (13/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi penanganan perkara yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum lebih cepat, efektif, dan tetap menjunjung rasa keadilan bagi masyarakat.

Keberhasilan itu juga turut mendukung capaian Kejati Kalsel yang berhasil masuk dalam empat besar terbaik nasional dalam penerapan mekanisme Plea Bargain.

Kepala Kejari Banjar Krisdianto melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pidum Kejari Banjar dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1447 H, Polres Banjar Amankan 22 Tersangka Narkotika, Sita 492 Gram Sabu

Menurutnya, mekanisme Plea Bargain menjadi salah satu terobosan dalam sistem peradilan pidana modern setelah diterapkannya KUHAP nasional di wilayah hukum Kejati Kalsel.

“Selain itu, mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari implementasi asas Dominus Litis yang menempatkan jaksa sebagai pengendali perkara pidana,” ungkapnya.

Radityo menjelaskan, melalui mekanisme pengakuan bersalah, proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kajati Kalsel dan Aspidum Kalsel kepada Kejari Banjar. Penghargaan tersebut dinilai menjadi motivasi bagi jajaran Pidum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut, penerapan Plea Bargain diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat serta mengoptimalkan penyelesaian perkara pidana umum di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Angkasa Pura Indonesia Salurkan Rp368 Juta Program TJSL 2025 untuk Warga Banjarbaru

Meski berhasil meraih penghargaan sebagai pelopor, Kejari Banjar menegaskan akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan hukum agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Kejari Banjar menitikberatkan pada tiga prinsip utama, yakni profesional, humanis, dan berkeadilan.

Profesional diwujudkan melalui penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara pendekatan humanis dilakukan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam setiap proses hukum.

Adapun prinsip berkeadilan diterapkan agar setiap perkara dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Kejari Banjar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan yang progresif dalam mendukung pembaruan sistem hukum nasional.

Berita Terkait

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial
Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial
UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WITA

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WITA

Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WITA

UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Berita Terbaru

Polres Banjar

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA