Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGHARGAAN – Aspidum Kalsel Dr. Dinar Kripsiaji menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banjar atas keberhasilan menjadi pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di Kalimantan Selatan.

PENGHARGAAN – Aspidum Kalsel Dr. Dinar Kripsiaji menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banjar atas keberhasilan menjadi pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di Kalimantan Selatan.

Martpura,matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar kembali mencatat prestasi di bidang penegakan hukum.

Jajaran Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar menerima penghargaan sebagai pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Rabu (13/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi penanganan perkara yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum lebih cepat, efektif, dan tetap menjunjung rasa keadilan bagi masyarakat.

Keberhasilan itu juga turut mendukung capaian Kejati Kalsel yang berhasil masuk dalam empat besar terbaik nasional dalam penerapan mekanisme Plea Bargain.

Kepala Kejari Banjar Krisdianto melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pidum Kejari Banjar dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

Baca Juga :  Situasi Nasional Memanas, MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Banjar Ditunda

Menurutnya, mekanisme Plea Bargain menjadi salah satu terobosan dalam sistem peradilan pidana modern setelah diterapkannya KUHAP nasional di wilayah hukum Kejati Kalsel.

“Selain itu, mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari implementasi asas Dominus Litis yang menempatkan jaksa sebagai pengendali perkara pidana,” ungkapnya.

Radityo menjelaskan, melalui mekanisme pengakuan bersalah, proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kajati Kalsel dan Aspidum Kalsel kepada Kejari Banjar. Penghargaan tersebut dinilai menjadi motivasi bagi jajaran Pidum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut, penerapan Plea Bargain diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat serta mengoptimalkan penyelesaian perkara pidana umum di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan Donasikan Buku dan Mainan Edukatif ke Perpustakaan Balikpapan

Meski berhasil meraih penghargaan sebagai pelopor, Kejari Banjar menegaskan akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan hukum agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Kejari Banjar menitikberatkan pada tiga prinsip utama, yakni profesional, humanis, dan berkeadilan.

Profesional diwujudkan melalui penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara pendekatan humanis dilakukan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam setiap proses hukum.

Adapun prinsip berkeadilan diterapkan agar setiap perkara dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Kejari Banjar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan yang progresif dalam mendukung pembaruan sistem hukum nasional.

Berita Terkait

Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli
Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban
Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat
Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel
Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar
Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat
Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1
Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WITA

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WITA

Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WITA

Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WITA

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WITA

Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WITA

Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:54 WITA

Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA