Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGHARGAAN – Aspidum Kalsel Dr. Dinar Kripsiaji menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banjar atas keberhasilan menjadi pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di Kalimantan Selatan.

PENGHARGAAN – Aspidum Kalsel Dr. Dinar Kripsiaji menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banjar atas keberhasilan menjadi pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di Kalimantan Selatan.

Martpura,matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar kembali mencatat prestasi di bidang penegakan hukum.

Jajaran Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar menerima penghargaan sebagai pelopor penerapan mekanisme Plea Bargain atau pengakuan bersalah di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Rabu (13/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi penanganan perkara yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum lebih cepat, efektif, dan tetap menjunjung rasa keadilan bagi masyarakat.

Keberhasilan itu juga turut mendukung capaian Kejati Kalsel yang berhasil masuk dalam empat besar terbaik nasional dalam penerapan mekanisme Plea Bargain.

Kepala Kejari Banjar Krisdianto melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pidum Kejari Banjar dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

Baca Juga :  Karang Intan Resmi Miliki 26 Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Menurutnya, mekanisme Plea Bargain menjadi salah satu terobosan dalam sistem peradilan pidana modern setelah diterapkannya KUHAP nasional di wilayah hukum Kejati Kalsel.

“Selain itu, mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari implementasi asas Dominus Litis yang menempatkan jaksa sebagai pengendali perkara pidana,” ungkapnya.

Radityo menjelaskan, melalui mekanisme pengakuan bersalah, proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kajati Kalsel dan Aspidum Kalsel kepada Kejari Banjar. Penghargaan tersebut dinilai menjadi motivasi bagi jajaran Pidum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut, penerapan Plea Bargain diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat serta mengoptimalkan penyelesaian perkara pidana umum di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta

Meski berhasil meraih penghargaan sebagai pelopor, Kejari Banjar menegaskan akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan hukum agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Kejari Banjar menitikberatkan pada tiga prinsip utama, yakni profesional, humanis, dan berkeadilan.

Profesional diwujudkan melalui penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara pendekatan humanis dilakukan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam setiap proses hukum.

Adapun prinsip berkeadilan diterapkan agar setiap perkara dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Kejari Banjar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan yang progresif dalam mendukung pembaruan sistem hukum nasional.

Berita Terkait

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi
PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA