Kantor Imigrasi Batulicin bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kotabaru gelar Operasi Gabungan di PT SILO

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan Operasi Gabungan di PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), Kabupaten Kotabaru, pada Kamis, (30/10/2025).

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kesbangpol, Disnakertrans, Disdukcapil, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, serta Pangkalan TNI AL Kotabaru.

Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Bapak Yan Wely Wiguna, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran administratif oleh Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga :  Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan diskusi dan pemeriksaan dokumen terhadap seluruh TKA yang bekerja di PT. SILO. Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 43 TKA berkewarganegaraan China, terdiri dari 41 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (C18). Seluruhnya dinyatakan memiliki dokumen sah dan tidak ditemukan pelanggaran administratif.

Baca Juga :  Irwan Bora Soroti Indikator Penetapan Status Desa di Kabupaten Banjar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Bapak Ferizal, menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan pelanggaran, pengawasan terhadap TKA harus terus dilakukan secara berkala guna memastikan setiap aktivitas kerja di wilayah Batulicin berjalan sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian.

Kegiatan operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru