DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.

Rapat turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala SKPD, serta anggota DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Resmi Launching Aplikasi “Si-Tegar BerAKSI”

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Setelah melalui rangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan, persetujuan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Banjar Paparkan Kinerja 2025, Belasan Perda Berhasil Ditetapkan

Andrean menegaskan, pelaksanaan program yang telah dianggarkan perlu diarahkan pada kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya persetujuan tersebut, program dan kegiatan prioritas yang tercantum dalam Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat segera direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA

Pemkab Banjar

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Senin, 5 Okt 2026 - 11:23 WITA