Irwan Bora Soroti Indikator Penetapan Status Desa di Kabupaten Banjar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas PMD dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Rabu (30/4/2025) siang.

Wakil ketua Banggar DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora mempertanyakan apa indikator sebuah desa bisa dikatakan desa berkembang, maju, dan desa mandiri.

“Dinas PMD Kabupaten Banjar inikan yang melakukan monitoring, pembinaan terhadap 277 desa yang ada di Kabupaten Banjar. Karena itu saya ingin tahu mengenai data jumlah desa yang tertinggal dan sudah maju. Sebab, pada tahun 2022 lalu masih terdata sekitar 12 desa berstatus tertinggal,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Banjar Bahas Raperda APBD 2026, Fraksi-Fraksi Tekankan Sinkronisasi dengan Pusat

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar ini menyebutkan, pada tahun 2024 Kabupaten Banjar berstatus nol desa tertinggal.

“Karena itu saya ingin tahu apa saja indikatornya. Jangan sampai hanya dengan melakukan pembinaan, komunikasi, dan pengawasan saja desa tersebut dikategorikan desa tidak tertinggal,” kata Irwan Bora.

Lebil lanjut katanya, kalau dirinya juga pernah mengunjungi beberapa desa terujung, seperti di Kecamatan Paramasan, dan di Kecamatan Aluh Aluh yang saat ini kembali viral akibat sektor pembangunan yang tidak merata.

“Kecamatan Aluh Aluh lagi-lagi viral di Media Sosial (Medsos) akibat belum merasakan dampak pemerataan pembangunan. Apakah di sana masuk desa mandiri atau tertinggal, karena itu kita perlu data untuk menyamakan persepsi,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Maka dari itu, ujarnya, eksekutif dan legislatif dapat mendorong secara bersama-sama agar desa yang semula berstatus tertinggal bisa menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.

“Jangan sampai hanya memberikan data-data yang menyatakan bahwa tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Banjar. Desa yang masih belum merasakan dampak pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat perlu terus didorong dan ditangani dengan baik. Sehingga tidak ada desa-desa yang viral di medsos, seperti Desa Pemurus yang tak tersentuh pembangunan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru