Martapura, matarakyat.co.id — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar dinilai perlu diperkuat dari sisi pencegahan.
Pemerintah daerah didorong tidak hanya fokus memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi secara berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan lintas sektor, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi penanganan karhutla sekaligus dampak musim kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengapresiasi upaya pemerintah dan berbagai unsur yang selama ini terlibat dalam penanganan kebakaran di lapangan.
Menurutnya, pengerahan personel dan pemadaman titik api memang penting. Namun, langkah tersebut perlu diimbangi dengan strategi pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
“Yang perlu kita bangun sekarang bukan hanya bagaimana api cepat dipadamkan, tetapi bagaimana kejadian itu bisa dicegah sedini mungkin. Karena kalau setiap tahun kita hanya bergerak ketika sudah ada kebakaran, pola seperti ini akan terus berulang,” kata Amiruddin.
Ia meminta pemerintah daerah menyusun roadmap penanganan karhutla yang dapat menjadi acuan dalam menghadapi ancaman kebakaran dari tahun ke tahun.
Roadmap tersebut, kata dia, dapat mencakup pemetaan kawasan rawan karhutla, peningkatan mitigasi, kesiapan personel, hingga pemenuhan kebutuhan armada dan peralatan pemadaman.
Dengan adanya perencanaan jangka panjang, evaluasi penanganan karhutla pada tahun berjalan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat menjadi bahan penyusunan strategi untuk menghadapi musim kemarau berikutnya.
“Harus ada pola yang terukur dan berkelanjutan. Evaluasi penanganan tahun ini harus menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Keterbatasan Personel dan Armada Jadi Perhatian
Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti keterbatasan sumber daya yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.
Luas wilayah Kabupaten Banjar serta banyaknya kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran membuat kebutuhan personel dan sarana pendukung menjadi semakin penting.
Di tengah keterbatasan tersebut, keberadaan relawan pemadam kebakaran dan damkar swasta dinilai memiliki peran strategis dalam membantu penanganan di lapangan.
Amiruddin mengatakan keterlibatan masyarakat selama ini turut meringankan beban pemerintah ketika terjadi kebakaran.
“Kalau kekuatan damkar swasta dan swadaya masyarakat tidak ada, tentu beban pemerintah akan jauh lebih berat. Karena itu, potensi yang sudah ada ini harus terus diperkuat dan dibangun koordinasinya,” jelasnya.
Ia juga menyinggung peran damkar swasta yang berada dalam koordinasi Buser 690 serta bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, damkar swasta dan relawan perlu terus dipertahankan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengesampingkan kebutuhan untuk memperkuat kapasitas lembaga penanggulangan bencana.
“Relawan itu merupakan support system yang sangat membantu. Tetapi pemerintah tetap harus memperkuat personel, armada dan fasilitasnya sendiri,” tegas Amiruddin.
Perkuat Satu Komando di Lapangan
Dalam penanganan karhutla, BPBD Kabupaten Banjar tetap memiliki peran sebagai leading sector dalam pengendalian bencana dan pengelolaan posko.
Sementara unsur damkar swasta maupun relawan berfungsi sebagai kekuatan pendukung yang membantu pengerahan personel dan armada menuju lokasi kebakaran.
DPRD menilai pola koordinasi tersebut perlu diperkuat agar seluruh unsur yang terlibat dapat bergerak berdasarkan satu sistem komando.
“Komando tetap harus jelas. BPBD sebagai leading sector, kemudian seluruh unsur pendukung bergerak dalam satu koordinasi. Dengan begitu, respons di lapangan bisa lebih cepat dan efektif,” ujar Amiruddin.
DPRD Kabupaten Banjar berharap evaluasi penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada jumlah titik api maupun keberhasilan memadamkan kebakaran.
Pemerintah daerah juga diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan serta menghitung kebutuhan personel dan peralatan secara lebih terencana.
Dengan strategi tersebut, penanganan karhutla di Kabupaten Banjar diharapkan tidak lagi sebatas mengejar api setelah kebakaran terjadi, tetapi mampu menekan risiko sejak potensi kebakaran mulai terdeteksi.






