Ancam Pemilik Toko Obat dengan Parang, Warga Martapura Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Unit Reskrim Polsek Martapura, Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah toko obat di Martapura, Rabu (20/8/2025).

Peristiwa itu menimpa NA pemilik Toko Obat di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Hal itu dikatakan, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi, Kapolsek Ipda Zulkifli, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Maha Putra, saat gelar Press Conference Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polsek Martapura Kota.

Yang bertempat di Halaman Mapolsek Martapura Kota, Jumat (22/8/2025).

“Korban kehilangan uang tunai Rp300 ribu setelah diancam pelaku menggunakan sebilah parang,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Pelaku berinisial DY (42) warga Desa Sungai Sipai, Martapura.

Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam jenis parang yang diselipkan di celana, kemudian memaksa korban menyerahkan uang.

“Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, namun pelaku mengancam dengan memperlihatkan parang. Karena merasa terancam, korban akhirnya meninggalkan meja kasir, sehingga pelaku berhasil mengambil uang Rp300 ribu,” jelasnya.

Tim Opsnal Polsek Martapura yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku diketahui.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Sipai pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WITA,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang lengkap dengan kumpang dan gagang, satu kaus hitam bergaris biru, sepasang sandal putih, sepeda motor Honda CBR merah berpelat DA 2020 MH, serta sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp65 ribu.

Baca Juga :  Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara.

Berita Terkait

Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi
Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat
Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir
Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers
Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil
Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah
Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar dan Bhayangkari Bagikan 150 Takjil di Hari Kedua Ramadan, Komitmen Rutin Setiap Pekan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WITA

Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:34 WITA

Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07 WITA

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WITA

Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:19 WITA

Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WITA

Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:03 WITA

Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:36 WITA

Polres Banjar dan Bhayangkari Bagikan 150 Takjil di Hari Kedua Ramadan, Komitmen Rutin Setiap Pekan

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polda Kalsel

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Mar 2026 - 10:02 WITA