Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, pada 6 Januari 2026 lalu. Perkara tersebut kini telah ditangani dan pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifandy Purnayangkara, melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Ibnu Ismanto menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wita dan dipicu oleh kesalahpahaman di tengah kondisi banjir yang melanda wilayah setempat.

“Perkara ini berawal saat terjadi banjir di wilayah Desa Bincau. Saat itu ada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan menghalangi akses,” ujar Ipda Ibnu Ismanto saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, tersangka kemudian menegur salah satu warga agar meminggirkan sepeda motor tersebut karena pelaku hendak melintas. Namun, teguran itu justru berujung pada cekcok mulut.

Baca Juga :  Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi

“Tersangka dan korban sempat terlibat adu mulut. Ada ucapan dari korban yang membuat tersangka tersinggung. Bahasa yang digunakan korban memicu emosi tersangka,” jelasnya.

Ipda Ibnu menambahkan, setelah cekcok tersebut korban sempat pulang ke rumah. Namun dalam kondisi emosi, korban kembali mendatangi tersangka dengan membawa senjata tajam hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan.

“Korban kembali ke lokasi dan terjadilah kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka dan korban merupakan warga satu kampung. Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Rutan Baru Polres Banjar Diresmikan, Tersedia Kapasitas 120 Tahanan

“Pelakunya satu orang dan kondisi pelaku saat kejadian dalam keadaan normal, tidak dipengaruhi minuman keras,” tegas Ipda Ibnu.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan rekonstruksi perkara dengan memperagakan sekitar 22 adegan. Rekonstruksi tersebut berjalan lancar dan aman.

“Dari rekonstruksi yang kami laksanakan hari ini, ada sekitar 24 adegan yang diperagakan dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Kami menggunakan KUHP terbaru Tahun 2023 dalam penanganan perkara ini,” pungkas Ipda Ibnu Ismanto.

Berita Terkait

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WITA

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA