Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban berinisial J (52), seorang wiraswasta warga setempat, mengalami luka robek di bagian kepala, memar di wajah, serta cedera pada tangan kanan akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban menegur salah satu pelaku berinisial G karena mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Raza Martapura Miliki Inovasi SAHABAT RAZA

“Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku, yang kemudian menantang korban berkelahi. Selang beberapa waktu, G kembali bersama dua rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu,” ujar Bara, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai Tabuk segera melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H merupakan pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu, sementara G dan J membantu dengan memegangi tangan korban. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm turut diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejari Kabupaten Banjar

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memberikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar
Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi
Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:21 WITA

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 08:16 WITA

Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WITA

Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Minggu, 13 September 2026 - 17:00 WITA

Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata

Berita Terbaru