Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release, Ops Jaran Intan

Press release, Ops Jaran Intan

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Jaran Intan 2026” yang digelar sejak 20 hingga 31 Januari 2026 di wilayah hukum Polres Banjar.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mencatat sebanyak 17 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 9 Target Operasi (TO) dan 8 Non Target Operasi (Non TO).

Selain itu, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian sebagai barang temuan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra, menyampaikan bahwa Operasi Jaran Intan merupakan upaya serius kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres Banjar, Rabu (4/2/2026).

Kasus Penggelapan dan Pencurian Kendaraan
Salah satu kasus menonjol diungkap Polsek Kertak Hanyar, yakni penggelapan satu unit dump truck yang terjadi di Jalan A. Yani Km 8,2, Kelurahan Manarap Lama.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Banjar Diterjukan, Dalam Pengamanan Pendundian Nomor Urut Paslon 

“Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka, dua di antaranya masuk dalam Target Operasi,” bebernya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang digunakan, tersangka menerima gadai kendaraan milik korban senilai Rp55 juta, namun tanpa sepengetahuan pemilik, kendaraan tersebut justru dijual kepada pihak lain dengan harga Rp125 juta.

“Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” jelasnya.

Selain itu, kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy tahun 2025 juga berhasil diungkap di Komplek Rina Karya Permai, Kertak Hanyar.

“Pelaku yang merupakan Target Operasi mengambil sepeda motor korban secara diam-diam saat kendaraan terparkir dan dalam kondisi terkunci,” tuturnya.

Kasus serupa juga terjadi di depan salah satu minimarket di Jalan A. Yani Km 6,3, serta di beberapa wilayah lain seperti Gambut, Sungai Tabuk, Aranio, Martapura, Simpang Empat, dan Kertak Hanyar.

“Barang Bukti dan tersangka diamankan
dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, mobil pick up, dump truck, BPKB, STNK, kunci kontak, hingga uang tunai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Banjar Tanam 45.000 Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sebanyak 8 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi juga diamankan sebagai barang temuan, yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta, tergantung pada peran dan perbuatannya.

Polres Banjar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di rumah maupun di tempat umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kapolres Banjar.

Operasi Jaran Intan 2026 diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa
Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan
Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi
Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka
PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi
Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah
Kematian Remaja Putri di Simpang Empat Diselidiki, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WITA

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WITA

Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WITA

Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WITA

PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Kamis, 30 April 2026 - 07:17 WITA

Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Minggu, 19 April 2026 - 12:54 WITA

Kematian Remaja Putri di Simpang Empat Diselidiki, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA