Martapura, matarakyat.co.id — Pemerintah Desa Jawa Laut resmi menerapkan SIKAP (Sistem Informasi dan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa) sebagai aplikasi digital untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan aplikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Jawa Laut dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa.
Melalui SIKAP, berbagai aktivitas pemerintahan dapat dikelola secara lebih terintegrasi, mulai dari administrasi, koordinasi aparatur, penugasan, absensi, pelayanan masyarakat hingga penyampaian informasi.
Pembakal Desa Jawa Laut, Hanafi, mengatakan penerapan teknologi tersebut tidak semata-mata bertujuan mengikuti perkembangan digital, tetapi diarahkan untuk memperbaiki sistem kerja aparatur desa.
“Kami ingin teknologi benar-benar digunakan untuk memperbaiki cara kerja pemerintahan desa. SIKAP bukan hanya aplikasi, tetapi menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur agar lebih terkoordinasi, disiplin, dan mudah dipantau,” ujar Hanafi.
Menurut Hanafi, penggunaan SIKAP memungkinkan informasi dan pembagian tugas disampaikan melalui sistem yang lebih terstruktur.
Dengan demikian, koordinasi antaraparatur tidak lagi sepenuhnya bergantung pada komunikasi secara konvensional.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga dapat menjadi sarana kolaborasi antara pembakal, sekretariat desa, kepala seksi, kepala lingkungan dan unsur pelayanan masyarakat.
Setiap aparatur dapat memperoleh informasi serta menjalankan tugas sesuai kewenangan melalui sistem yang terintegrasi.
“Dengan sistem ini, kami berharap pekerjaan aparatur bisa lebih tertib dan terdokumentasi. Kami juga dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas secara lebih terukur,” kata Hanafi.
Selain menunjang administrasi pemerintahan, penerapan SIKAP diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital Desa Jawa Laut.
Integrasi data dan layanan secara bertahap diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan pelayanan digital sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Hanafi mengakui penerapan sistem digital membutuhkan proses penyesuaian bagi aparatur desa.
Karena itu, implementasi SIKAP dilakukan secara bertahap melalui pengujian, evaluasi dan penyempurnaan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Kami menyadari bahwa perubahan sistem kerja membutuhkan proses. Karena itu, penerapannya terus kami evaluasi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan aparatur dan masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah Desa Jawa Laut berharap penggunaan SIKAP dapat meningkatkan efektivitas kerja aparatur sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Sistem tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, responsif dan terukur.
Hanafi menegaskan, digitalisasi menjadi salah satu langkah Desa Jawa Laut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Transformasi digital ini bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana teknologi bisa memberikan manfaat nyata bagi pemerintahan dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan implementasi SIKAP, Pemerintah Desa Jawa Laut menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berorientasi pada pelayanan publik.






