Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis digital melalui pemanfaatan aplikasi Star Banjar.
Inovasi tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat membuka Rapat Evaluasi dan Pemantapan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa melalui Aplikasi Star Banjar yang berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Martapura, Kamis (23/7/2026).
Menurut Yudi, Star Banjar merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan akses bagi masyarakat. Melalui sistem tersebut, pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan melalui operator di desa maupun kelurahan.
“Desa menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat. Kehadiran Star Banjar diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, serta biaya yang selama ini menjadi kendala dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan,” ujar Yudi.
Ia mengungkapkan, hingga kini sebanyak 260 desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar telah memiliki akun Star Banjar.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan secara merata.
Meski demikian, Yudi menekankan bahwa perluasan penggunaan aplikasi harus dibarengi dengan evaluasi secara berkala.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar.
“Keberhasilan sebuah inovasi bukan hanya dilihat dari banyaknya pengguna, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu evaluasi harus terus dilakukan agar pelayanan semakin optimal, cepat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar beserta seluruh operator desa yang telah berperan aktif memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menjelaskan bahwa keberadaan operator di desa merupakan strategi pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya operator desa, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dari wilayah masing-masing tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Hayatun berharap rapat evaluasi tersebut menjadi wadah bagi seluruh operator untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama memberikan pelayanan.
Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.






