Martapura, matarakyat.co.id — Pemerintah Desa Sungai Bangkal, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, mulai mematangkan rencana pembangunan desa untuk 2027 melalui penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES).
Penetapan RKPDES Tahun 2027 tersebut dilaksanakan pada Minggu (28/9/2026) di Desa Sungai Bangkal.
Kegiatan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta masyarakat.
Pembakal Sungai Bangkal, Asad, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
“Agenda kami adalah penetapan RKPDES Tahun 2027. Dalam kegiatan ini kami melibatkan berbagai unsur yang ada di desa,” ujar Asad.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat, Kapolsek, Koramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT, Linmas, kader Posyandu, bidan desa, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BUMDes.
Selain itu, kegiatan juga diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, guru PAUD dan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Menurut Asad, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menyusun perencanaan yang melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Tidak hanya perangkat desa, kami juga melibatkan BPD, RT, Linmas, kader Posyandu, tenaga pendidik, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, hasil penetapan RKPDES Tahun 2027 nantinya menjadi bagian dari dasar perencanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Sungai Bangkal pada tahun 2027.
Dengan melibatkan berbagai unsur, proses perencanaan diharapkan dapat menampung masukan dari masyarakat serta menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan desa.






