Disdukcapil Banjar Hadirkan Inovasi Pelukis Desa, Permudah Perekaman KIA di Sekolah dan Desa

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus mengembangkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Pelukis Desa, singkatan dari Pelayanan Kartu Identitas Anak di Sekolah pada Tingkat Dasar dan Desa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, mengatakan inovasi tersebut dibuat untuk mendukung pencapaian target nasional sekaligus mempermudah masyarakat, khususnya anak-anak, dalam memperoleh dokumen kependudukan.

“Pelukis Desa ini merupakan pelayanan Kartu Identitas Anak di sekolah tingkat dasar dan desa. Kami hadir secara langsung ke sekolah maupun desa untuk memberikan pelayanan,” ujar Hayatun Nupus, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan saat ini tidak hanya menyasar masyarakat dewasa. Anak-anak sejak usia 0 hingga sebelum berusia 17 tahun juga memiliki hak untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga :  Serangan Kera Liar di Perbatasan Aluh Aluh–Beruntung Baru Makan 10 Korban, Warga Ketakutan

Hayatun menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Banjar terlebih dahulu melihat dan memetakan data kepemilikan KIA. Wilayah dengan tingkat kepemilikan yang masih rendah kemudian menjadi sasaran pelayanan melalui inovasi Pelukis Desa.

“Kami melihat data berdasarkan tingkat kepemilikan KIA. Di mana yang masih rendah, di situlah kami menjalankan pelayanan,” jelasnya.

Pelayanan tersebut dilakukan dengan pola jemput bola. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung sekolah-sekolah dan desa untuk memberikan layanan kepada masyarakat sehingga warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.

Untuk mendapatkan KIA, persyaratan yang perlu disiapkan relatif sederhana. Masyarakat dapat membawa Kartu Keluarga atau akta kelahiran serta foto anak sesuai ketentuan pelayanan.

Baca Juga :  Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Persyaratannya adalah Kartu Keluarga atau akta kelahiran dan foto anak. Itu yang menjadi persyaratan dalam pelaksanaannya,” kata Hayatun.

Ia menambahkan, kehadiran Pelukis Desa diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen identitas bagi anak.

Dengan pelayanan yang langsung menyasar sekolah dan desa, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap kepemilikan KIA semakin meningkat dan target administrasi kependudukan dapat tercapai secara optimal.

Pelukis Desa menjadi salah satu langkah Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Berita Terkait

Disdukcapil Banjar Hadirkan Inovasi Gabin Manis, Pastikan Warga Binaan Memiliki Identitas Kependudukan
Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta
Disdukcapil Banjar Jemput Bola Lewat Pelita Desa, Akta Kelahiran Langsung Jadi di Tempat
SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan
Tujuh Rumah Terbakar di Gambut, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Semalam
Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta
Pemkab Banjar Selidiki Dugaan Pungutan di Area Bermain Taman CBS, Pengawasan Diperketat
Panen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Perkuat Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:19 WITA

Disdukcapil Banjar Hadirkan Inovasi Pelukis Desa, Permudah Perekaman KIA di Sekolah dan Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Disdukcapil Banjar Hadirkan Inovasi Gabin Manis, Pastikan Warga Binaan Memiliki Identitas Kependudukan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Disdukcapil Banjar Jemput Bola Lewat Pelita Desa, Akta Kelahiran Langsung Jadi di Tempat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WITA

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:50 WITA

Tujuh Rumah Terbakar di Gambut, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Semalam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Banjar Selidiki Dugaan Pungutan di Area Bermain Taman CBS, Pengawasan Diperketat

Berita Terbaru